"Cara Imam Malik, karena merusak Ramadhan tanpa uzur syari sehingga tidak jimak juga sama, yaitu misalnya makan tanpa udzur syara," kata Gus Baha
Namun demikian, berhubungan suami istri masih dibolehkan pada malam hari bulan puasa.
Oleh sebab itu, menahan syahwat di siang hari wajib dilakukan demi melindungi kehormatan bulan puasa.
Gus Baha mengutip ayat Al-Quran yang membolehkan jimak di malam hari bulan puasa.
BACA JUGA:Gus Baha Menyampaikan Gambaran Kehidupan di Surga, Semenarik Apa sih di Sana? Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Inilah Dawuh Gus Baha untuk Amalan Sebelum Tidur, Ijazah Rasullullah Wirid Sampai 33 Kali
"Dihalalkan untuk kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kalian. Mereka merupakan baju bagimu, serta kalian juga adalah baju untuk mereka,” Surah Al-Baqarah ayat 187, jelas Gus Baha.
Ayat tersebut sebagai dalil solusi untuk pasangan suami istri supaya bisa menyalurkan syahwatnya sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.(*)