Korban PHK PT Dupantex Dirikan Tenda Keprihatinan, Rabu Besok akan Gelar Aksi Besar-besaran di DPRD di Kajen

Selasa 25-06-2024,19:00 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik tekstil PT Dupantek di Kabupaten Pekalongan hingga saat ini masih terus memperjuangkan hak-haknya yang tak kunjung ada kejelasan.

Selain mendirikan tenda keprihatinan di depan pabrik selama tujuh hari, ribuan korban PHK ini akan menggelar aksi besar-besaran di DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu besok, 26 Juni 2024.

Ditengah buntunya perundingan bipartit, pihak perusahaan dikabarkan akan menjual sejumlah aset pabrik, Minggu, 23 Juni 2024. Namun, penjualan mesin pabrik tektil ini tanpa sepengetahuan serikat pekerja PT Dupantex. Padahal, kesepakatan pesangon masih belun jelas.

Oleh karena itu, pada hari itu sekitar 500 anggota PSP SPN PT Dupantex datang ke lokasi pabrik di tepi Jalan Raya Pantura tersebut. Massa buruh memblokir akses keluar pabrik, agar mesin-mesin yang akan diangkut truk tronton tidak bisa keluar dari lokasi pabrik. 

Setelah massa buruh datang, truk tronton dan forklift disuruh keluar dari area pabrik. Sejak saat itu, pabrik PT Dupantex dijaga oleh pekerja selama 24 jam dengan mendirikan tenda keprihatinan. 

Baca juga:33 Tahun Berdiri, Pabrik Tekstil PT Dupantek di Pekalongan Akhirnya Tumbang, Inilah Penyebabnya

Baca lagi:PT Dupantex di Pantura Pekalongan Tutup, Ribuan Pekerja Tuntut Pesangon Paska Di-PHK

"Pada hari Minggu lalu, 500 anggota SPN PT dupantek datang ke pabrik karena ada info bahwa mesin pabrik akan dibawa keluar dari PT dupantek. Hal ini dilihat dari adanya tiga truk tronton dan forklift yang stay di pabrik. Setelah massa datang ke pabrik akhirnya truk disuruh keluar dari area pabrik, dan mulai hari itu pabrik dijaga oleh pekerja selama 24 jam," kata Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Sholeh, Selasa, 25 Juni 2024.

Sementara itu, Ketua PSP SPN PT Dupantex, Rapi'i, mengatakan, pada hari Minggu kemarin ada tiga truk masuk pabrik akan mengambil mesin. Namun, truk itu dihadang oleh para pekerja.

"Kita bersama anggota menghadang tidak memperbolehkan truk tersebut keluar dengan alasan kalau belum ada kejelasan terkait hak-hak karyawan aset-aset yang ada di dalam tidak boleh keluar," kata dia.

Menurutnya, untuk menjaga aset di dalam pabrik, pihak pekerja mendirikan tenda keprihatinan di lokasi pabrik tersebut. "Kita sudah izin ke kepolisian tujuh hari kedepan kita membuat tenda keprihatinan untuk menjaga aset di dalam," ujar dia.

Baca juga:Pekerja PT Dupantex Tuntut Hak-haknya Dipenuhi Paska Pabrik Tutup, Inilah 8 Tuntutannya

Baca lagi:Mirisnya Pekerja PT Dupantex, 25 Tahun Bekerja, Di-PHK di Usia Tua, Anak-anak Masih Kecil

Aksi itu dilakukan lantaran dalam perundingan bipartit belum ada titik temu terkait kejelasan pesangon dan hak-hak korban PHK lainnya. Menurutnya, ada delapan tuntutan pekerja PT Dupantex.

Yakni, pembayaran keterlambatan upah, pemberian tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2024 yang belum dibayar, hak pesangon PHK, hak pesangon pekerja meninggal dunia, hak upah cuti melahirkan, hak pesangon pensiun, upah lembur dan hak pesangon mengundurkan diri pensiun.

Kategori :