KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Propam Polres Pekalongan melaksanakan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin, 12 Agustus 2024.
Pemeriksaan senpi berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan. Pemeriksaan ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, didampingi Kabag Log AKP Busono dan Kasi Propam AKP Mustajab.
Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat merawat kebersihan senjata apinya masing-masing.
"Ini bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas," ujar dia.
Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun inventaris dinas di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan dicek secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Jika ditemukan senjata api yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.
Sementara itu, Kasi Propam AKP Mustajab, mengatakan, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.
"Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin," kata dia.
Tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata supaya membawa senjata itu betul-betul terkendali, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dikatakan, anggota yang membawa senjata ini diawasi agar mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP. Selain pemeriksaan senjata api, pihaknya juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.
"Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar mengajukan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus," tandasnya.