Bawa 1 Paket Narkoba Sabu, Bulus Warga Simbangkulon Ditangkap Polisi di Kompleks Stadion Kedungwuni

Jumat 04-10-2024,10:50 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bawa satu paket narkoba jenis sabu, NF alias Bulus (33), warga Desa Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi di sisi timur Stadion Widya Manggala Krida Kedungwuni. 

Bulus ditangkap Satuan Narkoba Polres Pekalongan berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke kepolisian. 

Pelaku diamankan di kompleks Stadion Widya Manggala Krida, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Selasa malam, 1 Oktober 2024. 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam, sekitar pukul 22.52 WIB.

"Pelaku berhasil kami amankan di komplek Stadion Widya Manggala Krida," kata AKP Roby.

Baca juga:Bawa 1 Paket Narkoba Sabu, Dodok Ditangkap Satnarkoba Polres Pekalongan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu yang diletakkan dalam plastik klip transparan dengan berat 0,64 gram.

Sementara itu, pelaku yang ditangkap yakni NF alias Bulus (33), merupakan warga Desa Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Roby.

Kategori :