KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Tiga saudara kandung ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan tim Resmob Polres Pekalongan.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.
Tiga bersaudara ini masing-masing RS (28), FH (30), dan AF (38), ketiganya kakak-beradik dari Desa Kedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Selain ketiga bersaudara itu, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni C alias Rencong alias Gimbal (37), warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, dan PBP (27), warga Kelurahan Pekajangan, Kedungwuni.
Baca juga:Polres Pekalongan Ungkap 14 Kasus di Januari 2025, Ada Kasus Viral di Pekalongan
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, Kamis, 6 Februari 2025, mengatakan, dalam bulan Januari 2025, ada dua kasus pengeroyokan, dengan tujuh tersangka.
"Ini yang bikin menuh-menuhi sel ini, tindak pidana pengeroyokan. Namanya pengeroyokan pelakunya pasti lebih dari satu," ujar dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat segala sesuatu bisa diselesaikan dengan musyawarah. "Bangsa kita adalah bangsa yang beradab," ujarnya.
Disebutkan, salah satu dari kasus pengeroyokan itu juga begal berjamaah. Karena ada pencurian dengan senjata tajam, dilanjutkan dengan pengeroyokan.
Tersangka begal berjamaah ini berinisial FH, RS, AF, PB dan C. Barang buktinya golok, Hp milik korban, batu, dan asbak.
"Untuk satu pengeroyokan lainnya dipicu istrinya diganggu," katanya.
Kasus pengeroyokan oleh tiga bersaudara dengan kawanannya ini terjadi pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 18.06 WIB. Kejadiannya di rumah warga di Dukuh Kemoren RT 012 RW 005 Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Korban berinisial LH (24), warga Kelurahan Gedayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Korban sore itu bermain ke rumah temannya di Dukuh Kemoren, Desa Karangdowo.
Sekitar pukul 18.06 WIB, rombongan pelaku datang di rumah temannya korban tersebut. Salah satu pelaku lantas bertanya kepada pemilik rumah apakah boleh bakar-bakaran ikan di rumahnya.
Pemilik rumah menyarankan agar bakar-bakarannya nanti setelah tamunya itu pulang. Namun, rombongan pelaku bersikap arogan. Mereka justru menganiaya korban yang merupakan tamu di rumah itu secara beramai-ramai.