Disway award
iklan banner Honda atas

Sungai Sono Tercemar Limbah 25 Kali Lipat Ambang Batas, Bupati Batang Ancam Sanksi Tegas Pabrik Tekstil

Sungai Sono Tercemar Limbah 25 Kali Lipat Ambang Batas, Bupati Batang Ancam Sanksi Tegas Pabrik Tekstil

Bupati Batang Faiz Kurniawan saat melakukan pengecekan kondisi sungai Sono yang tercemar limbah.-Istimewa -

BATANG - Sungai Sono di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memicu kecemasan warga. Air yang mengalir kini berubah warna menjadi hitam pekat dan kehitaman, diduga kuat akibat pembuangan limbah industri tekstil.

Merespons laporan warga, Bupati Batang M Faiz Kurniawan langsung melakukan inspeksi mendadak (blusukan) ke lokasi pada Senin (27/10/2025). Pemandangan yang ia saksikan jauh dari kondisi normal sebuah sungai.

"Ini masih pantas disebut sungai? Warnanya sudah gelap sekali, tidak wajar," ujar Bupati Faiz dengan raut wajah prihatin, menyaksikan aliran air yang berwarna cokelat kehitaman.

Hasil pengujian kualitas air sementara yang dilakukan tim dinas setempat mengonfirmasi kekhawatiran tersebut. Tingkat kekeruhan (turbidity) air Sungai Sono disebut Bupati melonjak drastis.

BACA JUGA:Bus Haryanto Terguling di Tol Batang, 3 Penumpang Tewas dan 20 Luka-luka

BACA JUGA:Bupati Batang Buka Nusantara Basketball Competition, Dorong Pembentukan Karakter dan Sportivitas Pelajar

"Baku mutu normal untuk kekeruhan itu di angka 20 NTU. Yang kami temukan di Sungai Sono mencapai 250 NTU. Artinya, sudah 25 kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan. Ini level pencemaran yang sangat serius," tegas Faiz didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Temuan mengerikan tidak berhenti di situ. Bupati Faiz juga mengungkap dua parameter pencemaran kritis lainnya, yaitu Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD), menunjukkan angka yang sangat tinggi. Tingginya BOD dan COD menandakan air dipenuhi bahan organik atau kimia yang menyedot oksigen terlarut.

"Kadar BOD dan COD yang melambung ini sangat berbahaya bagi ekosistem. Oksigen dalam air habis, membuat ikan dan biota air lainnya mati lemas," papar Faiz menjelaskan dampak inmediat yang terjadi.

Ancaman jangka panjang juga membayangi. Pencemaran berat ini berpotensi merusak kesuburan lahan pertanian di sepanjang bantaran sungai, yang menjadi mata pencaharian sejumlah warga.

Faiz menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tidak akan mentolerir aksi pembuangan limbah sembarangan yang merusak lingkungan. Sebagai langkah konkret, telah dibentuk tim gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satgas Lingkungan, Polres Batang, dan Kejaksaan Negeri.

Langkah penegakan hukum akan dilakukan bertahap. Dimulai dari edukasi dan teguran resmi kepada perusahaan yang diduga kuat sebagai sumber pencemar, dalam hal ini PT Sukorintex.

"Kami akan panggil perusahaannya, beri edukasi, dan minta roadmap perbaikan instalasi pengolahan limbah. Tapi, jika tidak ada komitmen perbaikan, sanksi tegas menunggu," tegas Faiz.

Sanksi yang dimaksud bisa berupa denda administratif yang besar hingga yang terberat: pencabutan izin operasional perusahaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait