Disway award
iklan banner Honda atas

Komisi IV DPRD Tegal Kaget Saat Kunjungan ke SDN Plumbungan 01

Komisi IV DPRD Tegal Kaget Saat Kunjungan ke SDN Plumbungan 01

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengenakan baju adat Tegal berkunjung ke SDN Plumbungan 01 dan SDN Tanjungharja 01 Kramat, Kamis (16/10/2025).-Dony Widyo -

TEGAL – Ironi dunia pendidikan di Kabupaten Tegal kembali mencuat. SD Negeri Plumbungan 1, sekolah yang menyandang predikat sekolah ramah anak, ternyata masih jauh dari kata layak.

Saat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan kunjungan lapangan, Kamis (16/10/2025), terungkap fakta bahwa sekolah ini kekurangan ruang kelas, hanya memiliki satu MCK bocor yang dipakai bersama guru dan siswa, serta belum memiliki pagar belakang yang membuat keamanan sekolah rawan.

Kepala SDN Plumbungan 1, Siti Muslikha, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Ia berharap pemerintah daerah lebih serius memperhatikan kondisi sekolah yang dipimpinnya.

“Jadi jelas kami membutuhkan ruang kelas baru. Sebab, perpustakaan yang ada saat ini masih berbentuk kelas biasa dan belum memadai,” kata Siti.

BACA JUGA:DPRD Tegal Sidak Proyek Irigasi, Minta Kualitas Pekerjaan Tak Asal Jadi!

BACA JUGA:Komisi II Soroti Upah dan Kesejahteraan Pekerja di Tegal

Tak berhenti di situ, Siti juga mengungkapkan kondisi fasilitas MCK yang sangat terbatas.

“Sekolah kami hanya punya satu MCK yang kondisinya memprihatinkan. Atapnya bocor dan dipakai bergantian antara guru dan siswa,” ujarnya.

Masalah lain yang cukup mencolok adalah soal keamanan sekolah. Ia mengatakan, SDN Plumbungan 1 tidak memiliki pagar di bagian belakang.

“Cuma bagian depan yang berpagar, belakangnya masih plong. Ini jelas berisiko bagi keamanan anak-anak,” terangnya.

Di sisi lain, proses legalitas tanah sekolah juga masih tersendat. Meski sudah mendapat persetujuan dari pemerintah desa, camat, BPN, dan Dinas Perkim, namun sertifikat peta bidang belum terbit.

"Ini yang masih jadi kendala besar kami,” sambungnya.

Kondisi serupa juga dialami SD Negeri Tanjungharja 1. Kepala sekolahnya, Rokhilah, menyebut tanah sekolah masih berstatus milik pemerintah desa.

"Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan bersama. Mohon panduan dari Komisi IV DPRD,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: