Rumah Nenek Sebatang Kara di Kaliwareng Direnovasi Polres Batang
Anggota Polres Batang bersama warga merenovasi rumah milik lansia yang kondisinya tidak layak huni.-Istimewa -
BATANG – Rumah tidak layak huni (RTLH) seorang lansia warga Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, direnovasi oleh jajaran Polres Batang.
Sebelumnya rumah yang ditempati oleh Latri, yang hidup sebatang kara di usia senja itu kondisinya memprihatinkan. Lantai rumah masih berupa tanah dan dindingnya penuh lubang.
Bahkan, rumah tersebut berdiri di atas tanah milik tetangganya, Narti yang dengan tulus mengizinkan untuk digunakan.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kepala Bagian Logistik Polres Batang, Kompol Wigiyadi, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kabupaten Batang Diminta Tidak Bawa Banyak Barang, Bupati Faiz: Semua Sudah Disediakan
BACA JUGA:Menteri PKP Sebut Perencanaan Pembangunan Rusun KITB Tidak Matang, Rugikan APBN
“Kami melihat kondisi Bu Latri dan merasa terpanggil untuk membantu. Ini bagian dari komitmen Polri untuk hadir langsung dalam persoalan sosial masyarakat,” ujarnya.
Renovasi rumah dilakukan secara gotong royong, melibatkan anggota Polres dan warga sekitar. Material bangunan seperti semen, pasir, dan kayu sepenuhnya disediakan oleh Polres Batang.
“Kami tidak hanya ingin membangun rumah yang layak, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat kebersamaan antara aparat dan warga,” tambah Wigiyadi.
Langkah cepat Polres Batang ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Banyak warga yang ikut terlibat secara sukarela dalam proses perbaikan rumah, menunjukkan kuatnya nilai solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian. Ini menjadi contoh baik bahwa aparat bisa hadir membantu secara langsung,” ujar salah satu warga.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat transformasi Polri yang humanis dan responsif terhadap persoalan-persoalan sosial di masyarakat. Polres Batang pun membuka diri terhadap laporan warga lain yang mengalami kondisi serupa.
“Jika ada warga yang mengetahui rumah tidak layak huni lain di wilayah kami, silakan lapor. Kami siap membantu sesuai kemampuan,” tutup Wigiyadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

