Disway award
iklan banner Honda atas

Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi Jelaskan Hasil Konsultasi Terkait Standarisasi Pengelolaan Sampah

Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi Jelaskan Hasil Konsultasi Terkait Standarisasi Pengelolaan Sampah

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, menjelaskan hasil kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dan anggota DPRD Ruben R. Prabu Faza, beberapa waktu lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh panduan dan solusi dalam standarisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan.

Ridhowi menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan harus belajar dari pengalaman Kota Pekalongan, yang mengalami kondisi kritis akibat ledakan volume sampah pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kita belajar dari Kota Pekalongan yang sekarang sudah jadi bom waktu karena sampah sudah membludak dan tidak bisa ditampung lagi. Ini yang sedang kita antisipasi di Kabupaten Pekalongan agar tidak mengalami hal serupa,” jelas Ridhowi.

Menurutnya, dari konsultasi dengan KLH RI, pihaknya mendapatkan sejumlah solusi, termasuk mengenai sistem pengelolaan sampah yang ideal dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) skala kecil. Dari total 26 TPS yang ada, saat ini hanya sekitar 10 yang masih aktif. DPRD berupaya mendorong reaktivasi TPS-TPS tersebut sebagai bagian dari langkah preventif.

“Kami juga kemarin bersama Dinas Perkim ikut serta ke sana. Setidaknya ini membuka jalan lebih jauh agar tidak terjadi penumpukan sampah yang parah seperti di kota,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Pekalongan pun menyatakan dukungan penuh terhadap Dinperkim LH untuk terus belajar dan melakukan inovasi. Selain itu, pihaknya mendorong upaya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung Dinperkim LH. Sosialisasi harus dimulai dari diri sendiri, lalu keluarga, RT/RW, hingga masyarakat kampung ke kampung. InsyaAllah kami akan terus mendorong itu,” ujar Ridhowi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi lokasi baru untuk TPA seluas sekitar 5 hektar yang berlokasi di wilayah Kajen. Namun, saat ini lokasi tersebut belum memiliki akses jalan yang memadai. Pemerintah daerah tengah mencari solusi agar lokasi tersebut dapat segera difungsikan.

“InsyaAllah, dari pihak kementerian juga akan mengirimkan tim ke Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pendampingan lebih lanjut,” pungkas Ridhowi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait