Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ini yang Dibahas
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan rencana kerja DPRD serta penjadwalan kegiatan dewan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme penyusunan rencana kerja DPRD, serta bagaimana penyusunan dan perubahan jadwal kegiatan dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa rencana kerja dan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Pekalongan disusun dengan baik, terukur, serta mampu mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara optimal," ujar Ridhowi.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan penjelasan teknis dan pengalaman praktis terkait penyusunan rencana kerja tahunan serta strategi pengelolaan perubahan jadwal kegiatan yang efisien.
Diskusi berjalan interaktif dan penuh antusiasme, dengan banyak pertanyaan dan tanggapan dari para anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Ridhowi juga menambahkan bahwa hasil dari kunjungan ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan rencana kerja DPRD Kabupaten Pekalongan ke depan.
Ia berharap kerja sama dan komunikasi antara DPRD kabupaten dan provinsi dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya penguatan kapasitas lembaga legislatif di tingkat daerah. Melalui sinergi antar lembaga, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan program kerja DPRD Kabupaten Pekalongan semakin terarah, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

