DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Raperda Pajak dan Retribusi, Ada 13 Objek Pajak akan Dipungut Pemda di 2024
DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat kerja gabungan pimpinan DPRD, Komisi I, II, III, dan IV dengan perangkat daerah untuk bahas Raperda Pajak dan Retribusi di Ruang Komisi IV.-Hadi Waluyo-
"Kita tidak bisa meninggalkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Ini yang jadi pijakan kita," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

