Disway award
iklan banner Honda atas

Miris! Toko Kelontong dan Kontrakan di Pekalongan Jual Miras di Bulan Ramadhan 2025

Miris! Toko Kelontong dan Kontrakan di Pekalongan Jual Miras di Bulan Ramadhan 2025

Polisi menemukan toko kelontong di Desa/Kecamatan Kesesi menjual miras di bulan Ramadhan 2025 ini.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Minuman keras (miras) masih membumi di Kota Santri, bahkan di bulan suci Ramadhan. Peredaran miras tak sekedar di tempat hiburan malam, namun sudah masuk ke tempat kost dan warung di pedesaan.

Masih maraknya peredaran miras di bulan puasa ini terungkap saat polisi melakukan Operasi Pekat Candi 2025. 

Jajaran Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dalam operasi pekat tersebut. 

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, Minggu, 2 Maret 2025, mengatakan, Operasi Pekat Candi digelar dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan selama Ramadhan 2025.

Baca juga:Polisi Razia Miras di Cafe di Kajen dan Doro Pekalongan

Menurutnya, dalam operasi pekat pada Sabtu, 1 Maret 2025, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 65 botol miras berbagai merek. Puluhan botol miras ini diamankan dari tempat kost dan toko kelontong.

"Puluhan botol miras ini, kami dapatkan dari kios kontrakan di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, dan toko kelontong di Desa kesesi, Kecamatan Kesesi," terang dia.

Dari 65 botol miras itu diantaranya 2 botol kecil AO, 1 botol Anggur Merah, 2 Botol Beer Singa Raja dan 65 botol Arak Bali.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan untuk tidak menjual miras, terutama di bulan suci Ramadhan.

AKP Suhadi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut guna menjaga tetap kondusifnya situasi kamtibmas di bulan Ramadhan 2025 ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: