Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Sopir BRV Konsumsi Obat Penenang
Bangkai mobil BRV yang terlibat kecelakaan di jalan tol KM 332 jalur B Pekalongan diamankan di Gerbang Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
"Sesuai dengan peraturan perundangan, apabila pelaku yang terlibat kecelakaan meninggal dunia dinyatakan gugur demi hukum. Tindakan pidananya dinyatakan sudah tidak ada," ujar dia.
Dari hasil analisa di lapangan, penyebab kecelakaan maut di jalan tol Kabupaten Pekalongan tersebut akibat mobil BRV melaju contraflow atau melawan arah.
"Lha contraflownya mungkin karena menggunakan obat Benzodiazepine. Untuk mobilnya sendiri mobil sewaan," terang dia.
Ditambahkan, untuk pengemudi bus dan kondektur dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat wal afiat tidak ada kendala apapun untuk pengemudi dan kondektur busnya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil BRV dengan bus di ruas jalan tol KM 332+000 jalur B atau dari arah Semarang ke Jakarta, tepatnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Sabtu pagi, 12 April 2025.
Korban meninggal dunia bernama Muhammad Hardiansyah (28), warga Kelurahan Cikaret, Kecamatan Kota Bogor Selatan, Kota Bogor. Muhammad Hardiansyah merupakan penumpang mobil Honda BRV. Ia meninggal di lokasi kecelakaan.
Korban meninggal kedua adalah sopir BRV bernama Fauzi Ramdani (29), warga Kampung Jami Sukajaya, Tamansari, Bogor.
Fauzi alami luka berat di kepala dan sempat menjalani perawatan intensif di RSU Aro Pekalongan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 18.20 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

