iklan banner Honda atas

200 Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU PT Mangli Dian Perkasa

200 Petani Mangli Kediri Terima Sertifikat Redistribusi Bekas HGU PT Mangli Dian Perkasa

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa kepada perwakilan petani.-istimewa -

Saat ini 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan paska kunjungan Menteri ATR, akhirnya konflik agraria dapat diselesaikan dengan pemberian sertifikat hak atas tanah bagi petani penggarap. 

"Alhamdulillah sekarang pemerintah memberikan tanah. Semoga bisa untuk kesejahteraan petani dan anak cucu," tutup Sasminto. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: