Terdakwa Penggelapan Divonis Bebas, Puluhan Orang Datangi Pengadilan Negeri Pekalongan Tuntut Keadilan
Puluhan orang menggelar aksi di Pengadilan Negeri Pekalongan terkait vonis bebas terdakwa kasus penggelapan.--
Sedangkan Ketua LSM Robin Hood 23 Muhammad Arif yang mendampingi para korban penggelapan dan penipuan menambahkan akan terus melakukan pengawalan.
"Kami akan terus kawal kasusnya hingga keadilan berpihak kepada para korban," tandas Arif. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

