Alhamdulillah, Revisi Perda RTRW Tinggal Menunggu Pengesahan DPRD

Alhamdulillah, Revisi Perda RTRW Tinggal Menunggu Pengesahan DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo bersyukur kepada Allah, karena cita - cita masyarakat Batang terkait adanya revisi RTRW sebentar lagi akan terwujud.

"Saya selaku Lembaga DPRD sangat mendukung sekali, karena Revisi Perda RTRW akan merubah dinamika pembangunan Batang ," kata Imam Teguh Raharjo

Ia juga menjelaskan bahwa secara konfrehensip RTRW untuk mewujudkan pembangunan daerah yang menyeluruh dan untuk kemaslahatan umat agar lebih sejahtera lagi, baik secara ekonomi, wisata, industri, sosial budaya, pertanian dan yang lainya.

"Ini sangat dinanti juga oleh temen - temen investor, karena Batang sangat potensi sekali dengan daya dukung jalan tol, pelabuhan niaga, jalan pantura nasional, jalur kereta api, dan sumber energi listrik," jelas Imam Teguh Raharjo

Diharapkan juga oleh Ketua DPRD, Kabupaten Batang akan memiliki daya saing tinggi dengan perubahan RTRW, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai investor maupun masyarakat menyalahi aturan RTRW, karena akan berdampak pada sektor pertanian dan kerusakan lingkungan.

"Setelah Linsek ini lolos, maka secepatnya DPRD akan segera mengesahkanya. Lebih cepat lebih baik, karena sudah ada 250 investor yang sudah menunggu. Paling tidak setelah Pemilu Perda RTRW kita sahkan," tegas Imam Teguh Raharjo. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: