73 Persen Pelamar PPPK Gagal Ditahap Pemberkasan dan Tidak Melakukan Sanggahan, Ternyata Ini Penyebabnya

73 Persen Pelamar PPPK Gagal Ditahap Pemberkasan dan Tidak Melakukan Sanggahan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi-dok Radar Pekalongan -

"Untuk pengumuman hasil sanggahan dilakukan tanggal 26 sampai 28 Januari 2023. Namun kalah pelamar tidak mengajukan sanggahan, maka kita pun tidak bisa menjawab sanggahan," bebernya.

 

Ditambahkan, untuk saat ini banyak tenaga non ASN yang pekerjaan di tiap-tiap OPD di lingkungan Pemkab Batang yang tidak linier dengan ijazah. Atas dasar itulah, pihak BKD mengajukan usulan untuk dilakukan penataan formasi tenaga non ASN.

 

"Namun persoalannya, belum tentu kebutuhan tenaga non ASN sebanding jumlah tenaga yang ijazahnya linier. Jika yang tidak sesuai terlalu banyak, mereka lantas akan ditempatkan di OPD mana. Mengingat saat ini volume Kebutuhan tenaga di tiap OPD tidak sesuai dengan tenaga yang ada," tandas pria yang juga menjabat Plt Asisten II Setda Batang ini.

 

Pemkab Batang sendiri sebelumnya membuka 46 formasi PPPK teknis. Ada 1.218 orang yang melakukan pendaftaran, namun hanya 846 orang saja yang melengkapi pemberkaasan hingga resmi mendaftar. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: