Raperda Keuangan Daerah Disetujui Bersama

Raperda Keuangan Daerah Disetujui Bersama

DISETUJUI - Diparipurna, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disetujui untuk dijadikan Perda. -Nur Kholid-

“Kemudian mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” tukasnya. 

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, dengan penetapan ini bupati segera membuat aturannya untuk menjalankan peraturan daerah ini. “Semoga pengelolaan keuangan di Kendal lebih baik profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (lid)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: