DPMPTSP Tingkatkan Pengawasan Izin Usaha

DPMPTSP Tingkatkan Pengawasan Izin Usaha

PELAYANAN - Pelayanan izin usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan.-Ainul Atho-

KOTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan terus meningkatkan pengawasan kegiatan perizinan berusaha. Pengawasan dilakukan secara rutin dan terintegrasi bersama sejumlah OPD terkait.

 

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan, pengawasan izin berusaha terus ditingkatkan agar pelaku usaha mematuhi kewajibannya untuk secara berkala melaporkan kegiatan izin usahanya. "Termasuk, hal ini juga bisa mengoptimalkan capaian realisasi nilai investasi di Kota Pekalongan," ucapnya.

 

Menurutnya, pelaku usaha di Kota Pekalongan secara umum sudah mematuhi kewajibannya dalam melakukan kegiatan usahanya, salah satunya melaporkan secara berkala dalam laporan penanaman modal.

 

"Kami juga lakukan monitoring, secara umum hampir 100 persen para pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Memang beberapa ada yang belum, namun secara substansi karena ketidaktahuan mereka dari sistem OSS RBA, maka upaya-upaya yang sudah kami lakukan tahun sebelumnya, di tahun ini akan kami optimalkan lagi dalam pendampingan kepada para pelaku usaha, help desk dan front office kami juga siap baik secara offline maupun online nya," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: