Kemenag Dorong Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Produk Halal
APLIKASI - Kakankemenag Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky menunjukkan aplikasi Pusaka pada ponsel Android untuk registrasi sertifikat halal.-Wahyu Hidayat-
Dia menyebutkan, dari awal Tahun 2023 hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 UMKM sudah mengajukan melalui Pendamping Proses Produk Halal.
"Semua produk berupa makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan bakar, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman akan dikenai sanksi jika belum memiliki sertifikat halal," pungkasnya. (way).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: