Ribuan Peserta PPPK 2022 Guru dan Nakes Mengundurkan Diri, Ini Konsekuensinya

Ribuan Peserta PPPK 2022 Guru dan Nakes Mengundurkan Diri, Ini Konsekuensinya

Ilustrasi peserta tes seleksi penerimaan PPPK.-jpnn-

JAKARTA - Ribuan peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Khusus atau PPPK guru maupun tenaga kesehatan tahun 2022, memilih untuk mengundurkan diri.

Hal itu diketahui setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hasil pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan usul penetapan NIP PPPK 2022.

"Jumlah peserta yang mengundurkan diri mencapai 1.246 orang, itu data per 12 Maret 2023," ungkap Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji, seperti dikutip dari JPNN.com, Sabtu 13 Mei 2023.

Iswinarto menjelaskan, bagi peserta yang sudah mengajukan pengunduran diri, maka otomatis yang bersangkutan tidak bisa diusulkan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. 

Dengan adanya pengunduran diri tersebut, mereka juga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 karena otomatis NIK-nya akan terblokir. 

Tidak sampai disitu, mereka yang mundur, juga tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan digelar tahun 2023 ini.

Sikap tegas pemerintah ini dilakukan, karena untuk seleksi CASN, negara mengeluarkan dana yang cukup besar.

Disisi lain, update pengisian DRH dan usul penetapan NIP PPPK Guru 2022, PPPK Nakes 2022 adalah sebagai berikut:

1. PPPK Guru

Peserta lulus: 250.432

Isi DRH: 247.125

Mengundurkan diri: 931

2. PPPK Tenaga Kesehatan

Peserta lulus: 69.478

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: