Sebanyak 588 Bacaleg Didaftarkan 17 Parpol ke KPU Batang, Berikut Daftarnya
Ketua KPU Batang, Nur Tofan.-istimewa-
*Partai Ummat Hanya Mendaftarkan 7 Bacaleg
BATANG - Sebanyak 588 Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg telah didaftarkan oleh 17 Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang.
Hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023, ada satu parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, yaitu Partai Garuda Perubahan Indonesia.
Ketua KPU Batang Nur Tofan menjelaskan, ada 10 Parpol dengan jumlah Bacaleg yang didaftarkan 45 orang atau sesuai batas maksimal pencalonan. Namun ada juga yang hanya 7 orang, yaitu Partai Ummat.
Rincian jumlah Bacaleg yang didaftarkan masing-masing Parpol ke KPU Batang.-istimewa -
"Untuk jumlah Bacaleg yang didaftarkan sendiri sesuai dengan sumber daya masing-masing Parpol, dengan batas maksimal 45 orang, sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Batang," ujar Nur Tofan, Senin 15 Mei 2023.
Nur Tofan menjelaskan, pada proses pendaftaran Bacaleg sendiri sempat ada dua partai politik yang berkasnya dikembalikan, karena tidak lengkap.
Kondisi tersebut disebabkan kendala pada sistem Silon, sehingga ada beberapa berkas yang tidak ter-scan dan ter-upload.
"Berkas Bacaleg dari Partai Ummat dan PBB memang sempat kita kembali, namun setelah dilakukan perbaikan dan diserahkan kembali, akhirnya kita terima sebelum batas akhir pendaftaran," jelas Nur Tofan.
Berdasarkan data yang ada di KPU Batang, dari 588 Bacaleg yang didaftarkan, 370 diantaranya merupakan laki-laki, dan 218 perempuan. Sehingga jika diprosestase, maka tingkat keterwakilan perempuan mencapai 37,07 persen.
"Sesuai jadwal yang sudah ditentukan dari KPU Pusat, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai Senin 15 Mei 2023 hingga Jumat 23'Juni 2023," kata Nur Tofan.
Ditambahkan, Parpol paling terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Buruh. Mereka daftar beberapa menit jelang penutupan atau pukul 23.53 WIB.
"Meskipun menjelang menit-menit akhir, namun Bacaleg Partai Buruh tetap terdaftar, karena belum melewati batas akhir pukul 24.00 Wib," tandas Nur Tofan. (Don)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: