Tahun Politik, Advokat Diingatkan Tetap Profesional dan Jaga Persatuan
H Arif NS Ketua DPC Peradi Pekalongan-Wahyu Hidayat-
KOTA - Memasuki tahun politik, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan mengingatkan anggotanya untuk tetap mempertahankan profesionalisme serta menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Jangan sampai, ketika menjalankan profesinya dengan melakukan pembelaan terhadap klien, justru menimbulkan perpecahan karena adanya perbedaan pendapat antarsesama advokat.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Peradi Pekalongan H Arif NS, S.H., M.H., di acara Halalbihalal DPC Peradi Pekalongan di Hotel Sahid Mandarin, Kota Pekalongan, Sabtu (20/5/2023).
"Dengan kegiatan halalbihalal ini kita mencoba untuk saling memafkan, mengingatkan profesionalisme. Dan juga tahun ini kan tahun politik. Sehingga kami sampaikan pesan kepada rekan-rekan advokat agar di dalam melakukan pembelaan, tetap menjaga profesionalisme, dan yang diutamakan adalah keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Arif.
Kalaupun ada perbedaan, ada permasalahan, kata Arif, harus tetap diupayakan diselesaikan secara normatif yuridis. Jangan sampai kemudian ada yang sampai terprovokasi, kemudian terjadi perbuatan melawan hukum.
"Jadi, kita akan memperjuangkan itu dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Boleh berbeda politik, tetapi dalam rangka penegakan hukum juga jangan sampai hukum dipolitisir," tegas Arif.
Acara halalbihalal DPC Peradi Pekalongan yang digelar secara sederhana ini mengusung tema 'Bersama PERADI kita tingkatkan solidaritas dan soliditas serta profesionalisme profesi Advokat'.
Kegiatan ini selain dihadiri sejumlah pengurus dan anggota DPC Peradi Pekalongan, dihadiri pula perwakilan instansi terkait. Di antaranya, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota dan perwakilan Kasatreskrim Polres Pekalongan.
Menurut Arif, halalbihalal DPC Peradi Pekalongan ini digelar sebagai sarana untuk saling memaafkan, menguatkan silaturahmi, solidaritas, dan soliditas antar advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Pekalongan.
"Karena kita sesama advokat itu kan dalam kegiatan melakukan pembelaan profesi, melakukan pembelaan terhadap klien masing-masing kan tentunya ada perbedaan-perbedaan pendapat yang kemungkinan juga akhirnya terjadi suatu perbuatan yang kurang menyenangkan, salah, ataupun khilaf. Nah, dengan halalbihalal ini kita saling memaafkan," imbuh Arif. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: