Cegah Narkoba, SDN Gandeng BNN

 Cegah Narkoba, SDN Gandeng BNN

KERJA SAMA - Kepala SDN Kalinyamat Kulon 1 Imam Fahrudin bersama Kepala BNN Kota Tegal Sudirman menunjukan MoU di Kantor BNN, Rabu (7/6).-Mei/Wan-

*SDN Kalinyamat Kulon 1 Kota Tegal 

TEGAL - Sekolah Dasar (SD) Negeri Kalinyamat Kulon 1 Kota Tegal dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menandatangani kerja sama di Kantor BNN Kota Tegal Jalan Sembilang, Tegal Barat, Rabu (7/6).

Kepala SDN Kalinyamat Kulon 1 Imam Fahrudin mengatakan, dengan itikad baik, saling percaya, sederajat dan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, para pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui perjanjian kerja sama. 

Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai landasan dasar kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. 

"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah meningkatkan peran aktif serta kerja sama dalam rangka membangun dan mewujudkan Kota Tegal bersih dari narkoba dengan memanfaatkan daya yang dimiliki para pihak untuk kepentingan bersama," katanya.

Imam mengungkapkan, tindak lanjut kerja sama ini adalah diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kegiatan Diseminasi Informasi dilaksanakan dalam bentuk Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilakukan BNN Kota Tegal selaku pihak pertama kepada SDN Kalinyamat Kulon 1 (pihak kedua).

Permasalahan tindakan penyalahgunaan narkotika tersebut banyak ditemukan hampir semua kalangan termasuk di kalangan pelajar di Indonesia. Mengingat bahaya penyalahgunaan narkoba terus mengintai para pelajar kita, maka program-program yang terkait dengan bahaya narkoba harus dilakukan dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

"Mengingat bahaya penyalahgunaan Narkoba terus mengintai para pelajar kita, maka program-program yang terkait dengan bahaya narkoba harus dibangun dalam semua kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Misalnya, tema-tema pembinaan tentang bahaya Narkoba dapat diintegrasikan dengan pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan olahraga, dan pendidikan budi pekerti," ujarnya.

Tema-tema tersebut juga harus menjadi salah satu menu utama dalam pidato-pidato atau arahan para kepala sekolah dan wakil-wakil mereka di hadapan para pelajar. Jika di sekolah terdapat buletin atau majalah dinding, atau bentuk-bentuk publikasi lainnya, maka tema-tema pembinaan tentang bahaya Narkoba harus menjadi salah satu menu wajib di dalamnya. 

Berkaitan dengan penyuluhan tentang narkotika, sekolah di anjurkan untuk melakukan melaksanakan beberapa kegiatan seperti mengadakan kerjasama dengan BNN, Polisi, TNI serta pelibatan lembaga anti narkotika agar turun ke sekolah mengadakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika secara rutin dan berkesinambungan. 

Juga pemberian informasi atau imbauan-imbauan tentang usaha-usaha meminimalisir penyalahgunaan narkotika seperti poster, video, buletin sekolah dan perlombaan antar sekolah dengan cara menulis tentang bahaya narkoba, selain itu mengimbau kepada orang tua atau wali murid lebih meningkatkan pengawasan pada siswa dimanapun berada.

"Sebab di tangan merekalah kelak estafet pembangunan baik secara infrastruktur, pengelolaan SDA dan SDM akan kita pertaruhan, tentunya kita tidak menginginkan kedepan bangsa ini di pimpin oleh para pecandu narkotika sudah pasti kehancuran akan datang. (mei/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: