DPRD dan Bupati Setujui Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 disetujui bersama DPRD dan Bupati.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Mirza Kholik menyetujui bersama-sama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/6/2023).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah dengan penuh perhatian menyusun dan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, dengan hasil kerja keras seluruh anggota dewan, Raperda tersebut dapat disetujui bersama untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Baca juga:Enam Fraksi Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
"Selama proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, perbedaan pendapat, persepsi, dan pemikiran adalah hal yang wajar. Namun, kami berhasil menyelaraskan dan mencapai kesepakatan dengan semangat mencapai hasil terbaik," ujar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Saran, pemikiran, dan catatan yang telah disampaikan oleh anggota Dewan melalui rapat Kerja Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi, ujar Bupati, akan diperhatikan sebagai bahan masukan untuk tahapan selanjutnya.
Bupati Pekalongan Fadia menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, meskipun sudah banyak yang telah dilakukan, masih banyak harapan masyarakat yang belum terwujud.
“Oleh karena itu, diperlukan tekad, kerja keras, dan semangat bersama dari semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Tujuannya adalah mencapai sasaran yang demokratis, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: