Enam Fraksi Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Enam Fraksi Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Ketua DPRD Hj Hindun bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Wakil Ketua DPRD Mirza Kholiq menujunkkan raperda yang disetujui untuk disahkan jadi perda.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan setuju untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Enam fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan masing-masing Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Persatuan Pembangunan, Gerindra, PAN, dan Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (16/6/2023). Agenda rapat pripurna adalah penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dra Hj Hindun MA. Rapat pripurna dihadiri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. 

Juru bicara Fraksi PKB, Sutarno, menyampaikan, tingkat realisasi belanja daerah tahun 2022 yang mencapai 94,70 persen merupakan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang masih bisa dioptimalkan. Pencapaian realisasi sebesar itu dinilai Fraksi PKB tidak bisa begitu saja dipandang sebagai efisiensi belanja anggaran.

"Dalam pelaksanaannya, kebijakan anggaran pemerintah daerah masih menghadapi permasalahan dalam menjaga kualitas perencanaan anggaran sekaligus pengelolaan maupun pendayagunaan anggaran daerah tersebut," ujarnya.

Baca juga:Hampir Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan Apresiasi Pencapaian Opini WTP yang Diraih Pemkab Pekalongan

Untuk itu, Fraksi PKB mengharapkan pemda harus disiplin dalam penggunaan anggaran dengan melakukan improvisasi pemanfaatan potensi yang ada dengan melakukan langkah-langkah strategis serta bergerak untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Riyadi, menyampaikan bahwa kerjasama pemangku kepentingan merupakan indikator utama dalam mewujudkan Pekalongan yang adil dan merata (Setara), sehingga terjadinya penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dengan perspektif pemerataan pembangunan di wilayah atas, tengah dan bawah atau pesisir.

"Jika kita konfirmasi di lapangan, masih ditemui adanya konflik interest pemangku kepentingan di tingkatan elit pemerintah dimana dominasi peran yang mencerminkan ketidakadilan dalam mengelola APBD, bahwasanya APBD tersebut merupakan hak rakyat yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada eksekutif untuk terus menekan angka belanja tidak langsung dengan mengurangi pos belanja yang tidak berkualitas atau kurang bermanfaat untuk rakyat. Eksekutif diminta meningkatkan belanja langsung khususnya belanja modal yang lebih bermanfaat langsung bagi rakyat. 

Baca lagi:Memprihatinkan! Sejak Pandemi, Gerai Batik di IBC Banyak Gulung Tikar

Sedangkan juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Shihabuddin Nur, menyampaikan, meskipun untuk kesekian kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan tetapi perlu diketahui bahwa pencapaian WTP bukanlah penilaian yang melebihi standar. Oleh karena itu, segala penilaian, catatan dan rekomendasi dari BPK, Fraksi Persatuan Pembangunan menyarankan untuk segera ditindaklanjuti.

"Selain itu, akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukkan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran administratif, yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan serta keterandalan sumbernya. Sementara masalah efektivitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan warga masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: