Jangan Dilewatkan! Panduan Kurban Lengkap, Agar Kurban Sah dan Sempurna
Hewan kurban-Hadi Waluyo-
RADARPEKALONGAN - Berkurban di Hari Raya Idul Adha tak boleh asal-asalan. Kurban ada ketentuan syariat yang harus diikuti. Yuk pahami panduannya agar kurban sah dan lebih sempurna.
Setiap muslim yang mampu diperintahkan untuk berkurban. Dalilnya di antaranya, dalam surat Al Kautsar ayat 2 berikut ini, “Dirikanlah shalat dan berkurbanlah.”
RADARPEKALONGAN mencoba menyajikan panduan kurban lengkap yang dilansir dari berbagai sumber:
Hukum Kurban
Hukum kurban menurut mayoritas ulama adalah sunah. Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya sedikit pun juga.” (HR. Muslim).
Dari Abu Suraihah, ia berkata, “Aku pernah melihat Abu Bakr dan Umar tidak berkurban.” (HR. Abdur Rozaq). Ibnu Juraij berkata bahwa beliau berkata kepada Atho’, “Apakah menyembelih kurban itu wajib bagi manusia?” Ia menjawab, “Tidak. Namun Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berkurban.” (HR. Abdur Rozaq).
Kurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Berkurban juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Ibadah kurban adalah bagian dari syariat Islam. Hukumnya adalah sunah muakad.
Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal
Para ulama berselisih pendapat mengenai kesahan kurban untuk mayit jika bukan karena wasiat. Dalam madzhab Syafi’i, kurbannya tidak sah kecuali jika ada wasiat dari mayit. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Al Minhaj, “Tidak sah kurban untuk orang lain selain dengan izinnya. Tidak sah pula kurban untuk mayit jika ia tidak memberi wasiat untuk kurban tersebut.”
Yang masih dibolehkan adalah berkurban untuk mayit, namun sebagai ikutan. Misalnya seseorang berkurban untuk dirinya dan keluarganya termasuk yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Dasarnya adalah karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah berkurban untuk dirinya dan keluarganya, termasuk di dalamnya yang telah meninggal dunia.
Waktu Penyembelihan Kurban
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunah kaum muslimin.” (HR. Bukhari)
Dilansir dari Rumaysho.com, kapan waktu akhir dari penyembelihan kurban, Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah menjelaskan, “Yang hati-hati bagi seseorang muslim bagi agamanya adalah melaksanakan penyembelihan kurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) sebagaimana yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lakukan dan hal ini lebih selamat dari perselisihan para ulama yang ada. Jika sulit melakukan pada waktu tersebut, maka boleh melakukannya pada 11 dan 12 Dzulhijjah sebagaimana pendapat jumhur ulama. Sedangkan yang menyatakan bahwa waktu penyembelihan pada seluruh hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) dibangun di atas riwayat yang dhoif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: