Ikut Patungan Kurban di Idul Adha, Perhatikan 4 Hal Ini agar Kurban Diterima dan Sah
Ilustrasi sapi untuk kurban.-Hadi Waluyo-
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pada Idul Adha ini kamu kurban sendiri atau ikut patungan kurban. Keduanya bisa kamu lakukan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan saat ini.
Berkurban merupakan ibadah tahunan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Berkurban juga menyemarakkan semangat berbagi terhadap sesama.
Kurban bisa dilakukan secara perorangan, dapat pula dengan patungan kurban. Namun berkurban harus memenuhi syarat sahnya, agar kurban bisa sah dan diterima.
Hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dikuatkan. Ini pendapat dari Imam Syafi'i dan Imam Maliki. Sementara itu, menurut Imam Abu Hanifah, hukum kurban adalah wajib bagi yang mampu.
Baca juga:Kondisi Keuangan Terbatas, Dahulukan Nafkah Keluarga atau Berkurban?
Hukum kurban patungan dalam Islam diperbolehkan. Dalilnya, ada dalam hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam kitab Al-Mustadrak karya Imam Al-Hakim.
Artinya: "Kami pernah bepergian dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumul nahr) datang. Akhirnya kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan." (HR. Al-Hakim).
Selain itu, ada juga dalam kitab Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah;
Artinya: "Kami pernah mengikuti haji tamattu' (mendahulukan umrah daripada haji) bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, lalu kami menyembelih seekor sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang." (HR. Muslim).
Agar kurban patungan bisa diterima dan sah, maka pahamilah ilmunya. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan agar kurban patungan bisa diterima dan sah dilansir dari beberapa sumber.
1. Hewan kurban harus memenuhi ketentuan syarat sahnya
Hewan kurban harus memenuhi ketentuan syarat sahnya. Kriteria hewan kurban berdasarkan syariatnya ialah mata tidak buta total dan sebelah, telinga tidak terpotong lebih dari sepertiga dan sudah cukup umur, minimal 1 tahun dan sedang tidak hamil.
Selanjutnya, ekor tidak terpotong lebih dari sepertiga, perut tidak kurus hingga terlihat tulangnya, kaki tidak pincang, bulu sehat dan tidak kusam dan gigi tidak ada ompong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: