Besok, Jamaah Haji Asal Kabupaten Batang Tiba di Solo
Akhmad Farkhan, Kepala Kemenag Batang-Dhia Thufail-
BATANG, RADARPEKALONGAN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang memastikan 744 Jemaah Haji asal Batang akan tiba di Tanah Air Indonesia pada Selasa 18 Juli 2023. Mereka telah melaksanakan Tawaf Wada' di Masjidil Haram Kota Mekkah sebagai tanda perpisahan dengan tanah suci.
Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan mengatakan, Jemaah Haji yang tergabung dalam Kloter 41 dan 42 akan tiba di Embarkasi Solo pada Selasa (18/7/2023).
Baca juga : Jelang Kepulangan, Seorang Jamaah Haji Asal Kabupaten Batang Meninggal Dunia di Tanah Suci
“Kloter 41 dan 42 akan tiba terlebih dahulu di Embarkasi Solo. Untuk Kloter 41 diperkirakan tiba pukul 13.20 WIB, dan disusul Kloter 42 sekira pukul 18.50 WIB,” terangnya, didampingi Kasi Humas Nur Muzayim, Minggu (16/7/2023).
Sementara itu, untuk Kloter 43 baru akan tiba pada Rabu, 19 Juli 2023 di Embarkasi Solo sekira pukul 01.15 WIB.
“Mereka para Jemaah Haji akan kami jemput dan antar ke daerah masing masing. Ada yang turun di Pendopo Pemkab Batang dan Gedung Pramuka. Namun juga ada yang kami turunkan di Gringsing, Limpung, Bawang, Subah, dan Bandar, untuk mendekatkan mereka dari kediaman,” jelasnya.
Adapun, kata dia, untuk Kloter Sapu Jagat yang tergabung di Kloter 96 baru akan tiba di Embarkasi Solo pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
Demikian juga untuk Kloter Sapu Jagat di Kloter 99, mereka baru akan sampai di Embarkasi Solo pada Kamis 3 Agustus 2023 sekira pukul 18.10 WIB.
“Jadi, total ada 744 Jemaah Haji asal Batang yang akan pulang ke Tanah Air, dari semula yang kami berangkatkan sebanyak 747 Jemaah. Karena seperti kita ketahui sebelumnya, ada 3 Jemaah Haji Batang yang meninggal di Tanah Suci Mekkah,” ungkapnya.
Seiring dengan mendekatnya waktu kepulangan, jemaah haji kini tengah sibuk mempersiapkan keberangkatan mereka. Mereka sedang mengemas barang bawaan ke dalam koper. Hari ini dilakukan pemeriksaan dan penimbangan koper untuk memastikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: