16 Tahun Ngontrak, Kecamatan Kaliwungu Selatan Akhirnya Punya Kantor Sendiri
DIRESMIKAN - Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang telah dinanti panjang akhirnya dibangun dan diresmikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Rabu (9/8/2023) kemarin. -saefudin-
*Hasil Program Prioritas 2023
KENDAL - Penantian panjang Kecamatan Kaliwungu Selatan untuk memiliki kantor kecamatan sendiri akhirnya tertunaikan di era kepemimpinan Bupati Kendal Dico M Ganinduto. Melalui program priorita Pemkab Kendal di tahun 2023, Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan akhirnya berhasil dibangun setelah 16 tahun mengontrak di rumah warga.
Rabu (9/8/2023) kemarin, Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang berlokasi di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, itu akhirnya diresmikan oleh Bupati Dico M Ganinduto. Bangunan ini adalah hasil dari realisasi proyek pembangunan Kantor Kaliwungu Selatan tahap 1, yang sudah bisa ditempati dan dioperasikan sebagai kantor pemerintahan.
Proses peresmian yang penuh suka cita itu dihadiri jajaran Forkopimda Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat beserta Forkopimcam Kaliwungu Kendal, para Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan, dan ratusan warga di Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Dengan diresmikan oleh Bupati Kendal, maka Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan ini sudah bisa dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan kecamatan yang siap memberikan pelayanan ke masyarakat Kaliwungu Selatan.
Ibarat dongeng, cerita tentang Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan memang lekat dengan perjuangan dan penantian yang panjang. Bagaimana tidak, Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan telah 16 tahun lamanya menjalankan pelayanan tanpa memiliki kantor sendiri.
Ya, tercatat sejak tahun 2006 Pemerintah Kecamatan terpaksa harus berpindah-pindah, hingga terakhir mengontrak rumah warga di di Desa Magelung untuk difungsikan sebagai kantor kecamatan. Maka peresmian gedung Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan Rabu kemarin ibarat mimpi panjang yang tertunaikan.
Suasana kebatinan tersebut pun dipahami Bupati Dico M Ganinduto sejak lama. Tak heran, saat meresmikan kantor baru itu dia pun ikut merasakan kegembiraan.
Dalam sambutannya, Bupati Dico menyebut Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan nantinya memuat tiga bangunan. Ada bangunan utama yang berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, dan dua bangunan lainnya untuk melengkapi fasilitas kantor pemerintah kecamatan.
"Kantor ini menjadi bangunan utama dan sangat penting sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat, dan harapannya bisa membawa semangat baru untuk camat beserta jajarannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kaliwungu Selatan," pesan Bupati Dico.
Bupati juga menjelaskan soal riwayat Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan beserta statusnya yang selama ini menempati bangunan rumah milik warga di Desa Magelung. Proses ini berlangsung sejak tahun 2006 silam dengan status mengontrak.
Dikisahkan Bupati Dico, semua berawal saat dirinya menjabat Bupati Kendal di tahun 2021 lalu. Ketika itu ia mendapatkan informasi langsung dari warga setempat soal Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan yang sudah puluhan tahun tak memiliki kantor sendiri. Pimpinan Daerah silih berganti, namun selama itu pula Kantor Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan masih menempati rumah kontrakan.
"Ini cerita yang memilukan, dan tentu menjadi tantangan bagi saya bagaimana untuk bisa membangunkan kantor pemerintahan yang layak. Karena ini amat penting, ada tuntutan pelayan kepada masyarakat yang harus diberikan dengan maksimal," tutur Bupati.
Maka tak lama setelah dilantik sebagai Bupati Kendal, Dico M Ganinduto pun melakukan gerak cepat untuk mewujudkan harapan warga Kaliwungu Selatan tersebut. Dia segera berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk membicarakan pembangunan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan dengan DPRD Kendal dan semua pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: