Ditemukan 444 Kasus TBC di Kota Pekalongan, 88 Dialami Anak-anak

Ditemukan 444 Kasus TBC di Kota Pekalongan, 88 Dialami Anak-anak

KOLABORATIF - Pertemuan tindak lanjut para stakeholder jejaring DPPM dalam rangka pemenuhan -sef-

Pekalongan - Perkembangan kasus TBC di Kota Pekalongan ternyata masih mengkhawatirkan. Per Agustus tahun 2023 saja jumlah temuannya sudah menembus 444 kasus. Karena itu, sebagai komunitas yang mengawal program TBC, TB Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kota Pekalongan kembali meminta perhatian semua pihak gua melakukan kerja-kerja kolaboratif mengeliminasi TBC.

Hal itu disampaikan Ketua Komunitas TB Mentari Sehat Indonesia Cabang Kota Pekalongan, Ira Septiawati yang jadi Staf program TB MSI kepada Radar Pekalongan, Minggu (20/8/2023). 

Menurutnya, data TBC Notifikasi ini juga sebelumnya telah dipaparkan pada agenda fasilitasi Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas Pemangku Kepentingan Jejaring DPPM untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait Layanan TBC di Kota Pekalongan pada tanggal 9-10 Agustus 2023 lalu di Hotel Howard Jhonson.

Dijelaskan Ira, data TBC Notifikasi mencatat temuan kasus TBC di Kota Pekalongan sampai dengan bulan Agustus ini sudah mencapai 444 kasus. Mirisnya lagi, dari jumlah tersebut ada 88 kasus diantaranya ditemukan pada kelompok anak-anak.

"Temuan kasus TBC ini masih memungkinkan bertambah, mengingat data ini dibuat per Agustus 2023 ini. Belum lagi kasus-kasus TBC lain yang mungkin tidak atau belum terpantau oleh kita dan pemerintah," ungkapnya.  

Dia menyebut angka 444 kasus ini tidak bisa dianggap kecil, mengingat risiko penularan TBC yang tinggi. Sebab satu penderita TBC dapat menularkan hingga ke 10 orang setiap tahunnya. 

"Terlebih dari sisi biaya pengobatan juga nilainya tak sedikit. Karena setiap pasien TBC rata rata menghabiskan rata rata 2,9 juta rupiah dalam 6 bulan pengobatan tanpa komorbid. Bahkan untuk pasien MDR (Multi Drug Resistant) atau pasien yang sudah resisten obat, biayanya bisa mencapai Rp 270 juta," terang Ira.

Dengan risiko persebaran serta pembiayaan pengobatannya yang tinggi, TB Mentari Sehat Indonesia karenanya meminta perhatian publik untuk bersama-sama mengawal penganggaran bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan TBC. 

"Komitmen bersama untuk mengawal penganggaran ini penting, terlebih pasca ditetapkannya RUU Kesehatan tahun 2023 kemarin yang salah satu klausal krusialnya adalah dihapukannya mandatory spending untuk sektor kesehatan," ujarnya.

SPM PENANGANAN TBC

Diketahui, fasilitasi kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi TB Mentari Indonesia sendiri menjadi forum evaluasi sekaligus tindak lanjut atas penandatanganan kesepakatan yang telah dilakukan pada bulan Desember 2022 mengenai Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pada Layanan TBC dalam Jejaring District-Public Private Mixed (DPPM) di Kota Pekalongan. 

Menurut Manager Kasus DPPM TB Mentari Sehat Indonesia, Sri Purnaningtyas Handayani, pertemuan tersebut dihadiri para stakeholder TBC, seperti Ketua Komisi C DPRD Mofid, Bagian Pemerintahan beserta Bagian Administrasi dan Pembangunan Setda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, RS Budi Rahayu, RS H. A. Zaky Djunaed, RSUD Bendan, Puskesmas, IDI, PPNI, KOPI TB, dan TB Mentari Sehat Indonesia.

"Tujuannya tentu agar Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Pekalongan ini bisa diterapkan, termasuk dalah satunya SPM dalam penanganan TBS. Dan salah satu capaian indikator SPM untuk TBC ini adalah pada keterlibatan layanan kesehatan swasta dalam penemuan kasus hingga tercatat dalam sistem informasi TB," jelas Naning, sapaan karibnya.

Upaya ini pun pada dasarnya untuk mendorong kebijakan wajib notifikasi di daerah kepada layanan swasta. Hal ini juga telah diamantakan dalam Permenkes Nomor 67 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulos, di mana Notifikasi Wajib (Mandatory Notification) diberlakukan untuk setiap fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan TB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: