Lewat APSAI, Dunia Usaha Ikut Pikul Tanggung Jawab Pemenuhan Hak Anak

Lewat APSAI, Dunia Usaha Ikut Pikul Tanggung Jawab Pemenuhan Hak Anak

SHARING - Kalangan pengusaha dan Forum PUSPA melakukan sharing bersama soal komitmen pemenuhan hak anak di Agro wisata Tirto Arum Baru Kendal, Jumat (18/8/2023). -red/sef-

KENDAL - Pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan juga masyarakat dan dunia usaha. Hal itu salah satunya diwujudkan melalui keberadaan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang menjadi wadah dunia usaha yang menyalurkan komitmen tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Persoalan ini menjadi bahasan utama dalam kegiatan "Sharing Bersama" yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal di Agro wisata Tirto Arum Baru Kendal, Jumat (18/8/2023). Kegiatan ini dihadirkan dalam upaya meningkatkan kolaborasi antara APSAI dengan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kendal.

Acara yang dibuka oleh Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan, itu juga dihadiri Kabid PPPA, Syaiful Huda dan Ketua APSAI Kendal, Asyraf Darwis. Selain itu hadir Sekretaris APSAI Kendal, Sri Sarwo Utomo, beserta jajaran pengurus APSAI Kendal lainnya, juga perwakilan OPD terkait, dan Ketua PUSPA Kendal, Taufik Pandan Winoto juga beserta jajaran pengurus PUSPA Kendal.

Sementara untuk mengisi acara diskusi, dihadirkan Sekretaris APSAI Kota Semarang, Tsaniatus Soliha. Dikatakan Albertus Hendri Setiawan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerahnya masing-masing, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat dan stakeholder dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan ke dalam kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak anak.

"Untuk itu, peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan peduli dengan hak anak yang telah dilakukan oleh APSAI, yang juga mempunyai komitmen untuk mendukung terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia, baik melalui kebijakan maupun produk yang dihasilkan," ujarnya.

Sehingga, lanjut Kepala DP2KBP2PA Kendal, indikator KLA menjadi fokus penting sebagai upaya untuk mengukur pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak.

“Pada akhirnya menjadi tolok ukur penilaian predikat Kabupaten Layak Anak. Salah satunya seperti meningkatkan fasilitasnya di taman bermain dan lainnya. Selain itu, penting juga untuk menyusun SOP (standard operational procedure) bencana, khususnya untuk anak dan kebutuhan anak,” imbuh Hendri.

Dirinya juga menilai, kelengkapan KLA harus ditambah dan ditingkatkan. Apabila tidak ada perubahan, nilainya akan menjadi nol. Sedangkan terkait penguatan kelembagaan hak sipil dan kebebasan, lingkungan dan keluarga atau penguatan alternatif, kesehatan besar dan kesejahteraan harus menjadi perhatian.

"Perihal penting yang mesti dilakukan adalah membuka peluang bagi forum anak desa dan kecamatan untuk mendukung pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak. Sehingga, Peran Forum Anak harus ditingkatkan. Jadi, tak hanya sebagai pelopor tapi juga pelapor, sehingga bisa mengetahui masalah-masalah yang menimpa anak,” ungkap Hendri.

Sementara itu Sekretaris APSAI Kota Semarang, Tsaniatus Solihah pada kesempatan sebagai narasumber menyampaikan kepengurusan APSAI Kota Semarang diisi para pengusaha dengan berbagai latar belakang sektor usaha yang berbeda. 

Dijelaskan, APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang peduli pada lingkungan dan pemenuhan hak-hak anak terutama dalam sektor swasta di Kota Semarang. 

"Anak adalah calon generasi penerus bangsa, generasi mendatang yang perlu dibina dengan baik sehingga masalah anak menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha," jelas Tsaniatus Solihah.

Oleh karena itu perlunya sinergi dari berbagai pihak dalam menciptakan kepedulian terhadap anak. Baik dari pengusaha, lembaga atau instansi, organisasi sosial, masyarakat, dan media.

"Media juga penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terkait program-program dalam mewujudkan kepedulian terhadap hak anak. Nantinya dari media baik cetak, elektronik maupun online tersebut bisa membuat forum dari berbagai media yang akan memberitakan berbagai kegiatan dari APSAI," ujar Tsaniatus Solihah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: