Ditemukan 444 Kasus TBC di Kota Pekalongan, 88 Dialami Anak-anak

Ditemukan 444 Kasus TBC di Kota Pekalongan, 88 Dialami Anak-anak

KOLABORATIF - Pertemuan tindak lanjut para stakeholder jejaring DPPM dalam rangka pemenuhan -sef-

"Setiap Faskes yang memberikan pelayanan TB wajib mencatat dan melaporkan kasus TB yang ditemukan dan/atau diobati sesuai format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional," tandasnya.

Adapun hasil evaluasi atas pelaksanaan program selama 1 tahun yang juga menghasilkan dokumen kesepakatan dan rencana tindak lanjut, lanjut Naning, terangkum dalam 4 poin utama. Pertama, teridentifikasi situasi notifikasi kasus TBC dan target SPM di layanan pemerintah maupun swasta. Kedua, teridentifikasi hambatan dan tantangan dalam pemenuhan target SPM dan jejaring DPPM untuk layanan TBC yang terstandarisasi dan berpusat pada pasien. 

Berikutnya, tersusunnya rencana kerja dan strategi kolaborasi pemenuhan Indikator TBC pada SPM dan wajib notifikasi kasus TBC melalui jejaring DPPM dan pelibatan berbagai pihak di Kabupaten/Kota. Terakhir, teridentifikasi peran serta pemangku kepentingan untuk mendukung pemenuhan target SPM dan jejaring DPPM dalam pelayanan TBC yang standar dan berpusat pada pasien.

"Tentu saja hasil ini masih memerlukan pertemuan lanjutan, terutama untuk bisa mencapai target SPM daerah secara lebih optimal," ungkap Naning.

KOLABORASI MULTI SEKTOR

Salah satu poin penting dari pertemuan fasilitasi pada 9-10 Agustus itu juga menekankan pentingnya kolaborasi multi sektor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna  mewujudkan sistem layanan kesehatan yang terstandarisasi dan berpihak pada pasien TBC. 

"Selain itu, mengacu hasil analisa situasi atas kegiatan tahun 2022, forum juga bersepaham soal perlunya sinergitas antara perencanaan kegiatan dan penganggaran program TBC melalui implementasi SPM. Sementara kolaborasi multi sektor juga perlu didukung oleh pemegang kebijakan," jelas Naning.

Karena itu, sebagai upaya mengintegrasikan multi sektor ini, maka TB Mentari Indonesia juga mengagendakan kegiatan tindak lanjut pertemuan advokasi pemenuhan SPM melalui jejaring DPPM pada semester II tahun 2023 ini.

"Dengan adanya pertemuan ini dilakukan monitoring dan evaluasi hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) mengenai kebijakan dan rencana kerja yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya," imbuhnya.

Menurut Naning, belajar dari pengalaman penanganan kasus TBC di Kota Pekalongan selama ini, maka kolaborasi tidak cukup hanya dilakukan di sektor kesehatan. Lebih dari itu, perlu juga melibatkan sektor swasta, CSR perusahaan, eksekutif serta legislatif.

"Sebab penanggulangan TBC memang membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi semua pihak dalam upaya promotif, preventif, kurativ hingga rehabilitatif," tandasnya.

Kolaborasi multi sektor ini juga perlu dilakukan Dinkes selaku leader dalam program eliminasi kasus TBC di Kota Pekalongan. Setidaknya ada delapan stakeholder yang perlu dilibatkan dalam kerja-kerja kolaboratif ini, yakni Ketua Komisi C DPRD guna mengawal regulasi dan budgeting mendukung eliminasi kasus TBC di Kota Pekalongan. Lalu, Dindik untuk mensosialisasikan dan screening TBC di sekolah-sekolah (upaya promotif dan preventif).

Berikutnya ada IDI dan PPNI selaku ujung tombak upaya rehabilitatif mendukung eliminasi TBC dengan memberikan penambahan SKP untuk setiap anggotanya yang bekontribusi dalam elimiasi TBC. Fasyankes pemerintah maupun swasta yang wajib dalam notifikasi terduga TBC juga jadi stakeholder yang penting.

Untuk fasilitasi SPM pada tiap OPD, bisa melibatkan Bagian Pemerintahan Setda. Lalu Bappeda dibutuhkan perannya dalam mengawal Rencana Aksi Daerah (RAD). Untuk unsur non pemerintah lainnya juga ada KOPI TB sebagai tenaga ahli dan konsultan dalam eliminasi TBC serta komunitas Mentari Sehat Indonesia sebagai pengawal program TBC dari masyarakat.

"Selain delapan stakeholder tersebut, ke depan gerakan eliminasi TB ini tentu membutuhkan daya dukung dan keterlibatan jejaring yang lebih luas, seperti dengan BPJS, Dinperkim terkait RTLH, Dinsos terkait bantuan pemberian makanan tambahan,, BAZNAS dalam meberikan bantuan sosial karena penderita TBC didominasi oleh masyarakat kurang mampu, DMPPA, dan lainnya. Yang pasti, keberhasilan gerakan eliminasi TB ini mutlak memerlukan sinergi dan kolaborasi multi sektor agar penanganan TBC ini lebih simultan dan komprehensif," jelas Naning. (sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: