DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun 2023

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun 2023

SETUJUI - Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron menyerahkan nota kesepakatanpersetujuan atas Raperda Perubahan APBD tahun 2023 kepada Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin.-Ainul Atho-

KOTA - DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan tahun 2023. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan yang digelar kemarin. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nusron, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin.

Dalam Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 tercatat adanya penambahan anggaran pendapatan. Semula anggaran pendapatan sebesar Rp967 miliar namun dalam realisasinya bertambah Rp40 miliar menjadi Rp1,008 triliun.

Begitu pula pos anggaran belanja dan pembiayaan netto juga mengalami penambahan. Pada anggaran belanja semula sebesar Rp1,008 triliun, namun dalam realisasinya mengalami penambahan sebesar Rp57 miliar menjadi Rp 1,065 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan netto mengalami penambahan sebesar Rp16,7 miliar dari yang semula Rp40,5 Miliar menjadi Rp57,2 Miliar.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengaku bersyukur semua proses perumusan, perubahan serta penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 telah terlewati. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tanggungjawab antara legislatif dan eksekutif atas kesinambungan dan keberlangsungan proses pembangunan di Kota Pekalongan. 

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung atas disepakatinya rumusan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023, terutama kepada jajaran DPRD, para anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mesti lebih serius di dalam melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan yang telah dirancang dalam berbagai program. Mengingat tenggat waktu yang tersedia tidak terlalu lama. Sedangkan PR besar yang dihadapi Kota Pekalongan masih terlalu banyak untuk dikerjakan," ucap Wawalkot Salahudin.

Pada kesempatan tersebut, Wawalkot juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja serta tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku. Supaya apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan.

"Kami ingin agar di dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan tersebut dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian. Minimal, menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan indikator capaian kerja, prosedur, dan peraturan yang ada. Dengan begitu anggaran yang digelontorkan dapat terserap dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: