Komitmen Tangani Pemukiman Kumuh untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
TANGANI - Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen menangani permasalahan pemukiman kumuh. -Triyono-
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen menangani permasalahan pemukiman kumuh. Dengan begitu maka kualitas hidup masyarakat semakin membaik.
Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/09/2023).
Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempunyai kewajiban untuk menangani permasalahan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Dijelaskan, untuk saat ini tercatat kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pekalongan berada di 21 Kelurahan/Desa di 6 Kecamatan.
"Diantaranya yaitu Wonokerto, Tirto, Wiradesa, Kedungwuni, Buaran, dan Siwalan dengan total luas 344,21 Hektar, " terangnya.
Untuk itu dengan disetujuinya Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh maka dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
"Kemudian mampu mendukung penataan dan pengembangan wilayah, serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman," ujar Bupati.
Bupati juga menerangkan bahwa untuk merealisasikan APBD akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. Dan untuk melaksanakan APBD 2023 tetap memprioritaskan mutu dan hasil optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara untuk rancangan Perubahan APBD TA 2023 sebagai solusi untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Pekalongan antara lain untuk pelatihan UMKM. (Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: