Wajib Baca! Inilah Hukum Meninggikan Badan dalam Islam dan Cara Meninggikan Badan Secara Alami dalam Islam

Wajib Baca! Inilah Hukum Meninggikan Badan dalam Islam dan Cara Meninggikan Badan Secara Alami dalam Islam

hukum meninggikan badan dalam islam-ilustrasi seorang perempuan berhijab-Freepik.com

Rasulullah SAW menyarankan agar umatnya tidak beraktivitas atau mengobrol setelah isya. Rasulullah SAW menyarankan kepada umatnya agar tidur setelah sholat isya atau pada pukul 21.30 dan disarankan pula untuk bangun di saat 1/3 malam untuk sholat tahajud.

Nah, kebiasaan mengatur pola tidur yang baik dan berkualitas ini juga dapat menambah tinggi badan loh. 

Sebab, dengan tidur, secara tidak langsung dapat membantu keproduktifan hormon pertumbuhan. Dengan begitu HGH akan bekerja secara aktif dan maksimal.

BACA JUGA:Wajib Dilakukan Secara Rutin! Ini 9 Tips Menambah Tinggi Badan Usia 18 Tahun

BACA JUGA:Bisa Dicoba Kapan Saja! Berikut 11 Tips Diet Sehat dan Alami untuk Hasil yang Menakjubkan

Jika dulu pada zaman Rasulullah tidak boleh melakukan aktivitas lain atau mengobrol. Maka di zaman yang penuh teknologi, tidur berkualitas artinya kalian harus menjauhkan segala jenis elektronik satu jam sebelum tidur.

Kalian bisa mematikan lampu kamar dan mencoba untuk melatih pernapasan agar badan rileks dan akhirnya tertidur.

Itulah dia hukum meninggikan badan dalam islam, serta berbagai aktivitas yang dapat memabantu menambah tinggi badan.

Selain melakukan aktivitas untuk menambah tinggi badan, kunci utama dari segala hal adalah patuh terhadap perintah Allah SWT. Berbagai aktivitas yang akan dilakukan hendaknya di awali oleh doa. 

BACA JUGA:Tinggi Kalsium! Inilah 5 Susu Peninggi Badan Remaja yang Wajib Kalian Coba

BACA JUGA:8 Jenis Makanan Peninggi Badan untuk Remaja dan Dewasa yang Ingin Menambah Tinggi Badan

Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan hukum meninggikan badan dalam islam hukumnya makruh. Jika memang kalian telah memasuki usia yang sudah tidak bisa mengalami pertumbuhan tinggi badan, maka sebaiknya diterima dengan lapang dada.

Namun lain halnya dengan kalian yang masih memiliki masa pertumbuhan atau masih masuk dalam usia produktif yakni 3-19 tahun. Kalian diperbolehkan meninggikan badan selahi tidak membahayakan kesehatan kalian sendiri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: