Wajib Baca! Inilah Hukum Meninggikan Badan dalam Islam dan Cara Meninggikan Badan Secara Alami dalam Islam

Wajib Baca! Inilah Hukum Meninggikan Badan dalam Islam dan Cara Meninggikan Badan Secara Alami dalam Islam

hukum meninggikan badan dalam islam-ilustrasi seorang perempuan berhijab-Freepik.com

RADARPEKALONGAN - Kira-kira bagaimana ya hukum meninggikan badan dalam islam? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang?

Hukum meninggikan badan dalam islam adalah makruh. Makruh sendiri memiliki arti suatu hal yang disarankan atau lebih baik untuk tidak dilakukan.

Jadi, jika kalian tidak melakukan maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Akan tetapi, jikapun kalian melakukan maka hal tersebut tidak akan menjadi dosa.

Namun, siapa sih yang tidak ingin memiliki tubuh ideal bak model? Memiliki tubuh ideal mungkin merupakan impian bagi setiap orang.

BACA JUGA:Manfaat Rajin Berdizikir, Cara Mengobati Darah Tinggi Tanpa Obat yang Dianjurkan oleh Dr. Zaidul Akbar

BACA JUGA:Simak Ini! Tips Diet Ala Dr. Zaidul Akbar

Bahkan kini, tinggi badan juga menjadi patokan yang harus dimiliki setiap karyawan di beberapa perusahaan. Maka dari itu, tak heran jika saat ini banyak orang memilih cara untuk mengonsumsi suplemen atau susu peninggi badan.

Namun, apakah susu atau suplemen peninggi badan tersebut dijamin manjur dan ampuh menambah tinggi badan kalian?

Jika kalian hanya mengonsumsi susu atau suplemen peninggi badan tanpa dibarengi aktivitas yang mampu merangsang atau mendorong pertumbuhan massa tulang, hal terbsebut seakan percuma. Kalian tidak akan mendapat hasil apapun.

Untuk itu, sebaiknya kalian mengonsumsi susu atau suplemen dengan melakukan berbagai aktivitas untuk menambah tinggi badan secara alami.

Adapun berbagai aktivitas yang dapat kalian lakukan untuk mendapat tinggi badan ideal yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:Coba Ini! 5 Tips Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat Menurut Dr. Zaidul Akbar

BACA JUGA:7 Hikmah Sakit Menurut Islam, Bisa jadi Penebus Dosa

1. Berolahraga Secara Rutin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: