Kontak Nyantol di Motor, Motor di Halaman Rumah Digondol Maling

Kontak Nyantol di Motor, Motor di Halaman Rumah Digondol Maling

Polsek Bojong olah TKP lokasi pencurian motor di Desa Bojongminggir.-Hadi Waluyo-

KAJEN – Gara-gara kontak nyantol di motor, motor di halaman rumah di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan digondol maling saat korbannya ketiduran di dalam rumah.

Beruntung, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Bojongminggir ini berhasil ditangkap. Pelaku diketahui berinisial K (32), warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kapolsek Bojong Iptu Wastono, Minggu, 12 November 2023, menerangkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di sebuah halaman rumah milik korban Lian Nasution (31). Lian saat itu sedang mengantarkan anaknya dengan menggunakan Honda Vario milik istrinya. 

Sesampainya di rumah, motor tersebut diparkir di halaman rumahnya dengan posisi kunci kontak masih nyantol di motor. Tak berselang lama, Lian yang saat itu sedang tiduran di dalam rumah tiba-tiba dibangunkan oleh mertuanya.

Baca juga:2 Residivis Curanmor di Pegunungan Pekalongan Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Baru Saja Keluar dari Rutan

Mertuanya ini menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang tidak ada di halaman rumah. Karena kaget, Lian segera bangun dan mengecek ke halaman rumah. Ternyata motor milik istrinya itu sudah tidak ada. Lian pun segera menghubungi istrinya yang saat itu sedang bekerja. 

"Setelah pulang, mereka bersama-sama mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun motor tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta," terang Kapolsek Bojong.

Selang beberapa hari, tepatnya pada hari Kamis malam, 9 November 2023, sekitar pukul 23.45 WIB, Muh Fadholi (24), selaku adik korban, melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan kendaraan milik korban yang hilang.

“Jadi adik korban ini segera mengecek kendaraan yang diparkir pelaku di sebuah gang di Desa Karangsari. Dan ternyata benar kendaraan tersebut adalah milik kakaknya yang sudah hilang,” jelas Kapolsek Bojong.

Baca lagi:Resmob Polres Pekalongan Ungkap Komplotan Curanmor Si Bro, Beraksi di Wilayah Pegunungan, 6 Motor Diamankan

Setelah dipastikan itu motor milik korban, maka keesokan harinya, Jumat, 10 November 2023, korban bersama adiknya membawa pelaku beserta kendaraannya ke kantor polisi.

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah mengambil kendaraan milik korban yang saat itu terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel,” kata Iptu Wastono.

Kapolsek Bojong mengatakan, pelaku saat ini diamankan di Polsek Bojong guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: