DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi dalam Penetapan KUA-PPAS 2024
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas Kebijakan Rancangan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun 2024.-Ainul Atho-
KOTA - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas Kebijakan Rancangan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun 2024, Senin (14/8/2023). Pada kesempatan tersebut, jajaran DPRD Kota Pekalongan memberikan sejumlah rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.
Azmi menerangkan, beberapa rekomendasi itu yakni terkait dengan Potensi Pendapatan TAPD perlu menggali potensi pendapatan daerah lebih maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), arah Kebijakan Belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar yang menjadi isu-isu strategis pada tahun anggaran 2024.
Antara lain penanganan Rob untuk peningkatan jalan di wilayah Kota Pekalongan, Pencegahan dan penanganan banjir untuk normalisasi sungai dan pemeliharaan serta perbaikan drainase di wilayah Kota Pekalongan, penanganan sampah di pemukiman menjadi propgram prioritas di Tahun Anggaran 2024, dan mengevaluasi kembali pagu anggaran di RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Kemudian Eksekutif memberi kesempatan pada legislatif dalam hal ini Banggar maupun Komisi dalam hal penerapan atau penganggaran yang diusulkan oleh legislatif sebagai wakil rakyat sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang dan yang diaspirasikan rakyat untuk ditetapkan dalam pokok, dan Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, berdasarkan pokok pikiran DPRD, skala prioritas kegiatan yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat.
"Dari hasil pembahasan itu, kami memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya fungsi DPRD dalam mengawasi kegiatan-kegiatan ingin kebih memahami apa saja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Dimana, dalam perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 ada kegiatan kunjungan presiden yang mendadak dan tentu anggarannya juga harus disiapkan. Kemudian, ada rencana pembangunan Patung Jenderal Hoegeng yang dibantu anggarannya juga oleh Polri dan kami menyiapkan fasilitas disekitar patung tersebut," terang Azmi.
Azmi menjelaskan, prioritas-priotas lainnya juga tak luput mendapatkan rekomendasi, salah satunya terkait permasalahan yang ada di Kota Pekalongan yang belum tuntas seperti banjir dan rob karena imbas dari penanggulangan banjir dan rob dari proyek BBWS Pemali Juana yang harus ada anggaran-anggaran pemeliharaan.
" Dari progres yang dilaksanakan itu apakah pompa-pompa dan drainase dan sebagainya bisa disinergikan dengan tanggul sehingga nantinya tidak terjadi lokasi yang banjir karena tidak ada pompa atau drainase tertutup karena Kalibanger sudah diberi tanggul," ungkapnya.
Lanjutnya, disamping itu, ada program-program lainnya seperti jaminan kesehatan, sampah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kami ingin bisa lebih dikomukasikan oleh eksekutif setelah penetapan KUA-PPAS berdasarkan landasan APBD.
"Tadi, kami juga meminta sedikit usulan sedikit terkait penganggaran, karena selama ini penganggaran rutin seperti gaji, operasional, belanja-belanja rutin yang biasanya dianggarakan untuk 10 bulan, atas usulan DPRD, kami minta supaya postur APBD ke depan lebih bagus, maka bisa dianggarkan 12 bulan, sehingga pada saat perubahan tidak kebingungan untuk menutup defisit yang kurang 2 bulan itu," tegasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: