Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pekalongan Beri Catatan 3 Raperda, Ini Saran dan Masukannya

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pekalongan Beri Catatan 3 Raperda, Ini Saran dan Masukannya

Juru bicara Fraksi PAN Heru Gunawan serahkan Kata Akhir Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan ke pimpinan Dewan.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pekalongan memberi beberapa catatan dan masukan sebagai penyempurnaan dari tiga raperda yang akan dijadikan perda. Yakni raperda APBD Kabupaten Pekalongan TA 2024, raperda Bangunan Gedung dan raperda Penyelenggaraan Jalan.

Juru bicara Fraksi PAN Heru Gunawan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda Kata Akhir Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Senin, 27 November 2023, menyampaikan beberapa catatan, serta masukan sebagai penyempurnaan dari raperda tersebut untuk menjadi peraturan daerah.

Untuk Raperda APBD TA 2024, Fraksi PAN memberi masukan untuk seluruh anggota dewan dan pejabat daerah agar memastikan anggaran yang akan disebarkan harus bernuansa konsolidatif, menuntaskan infrastruktur, memperkuat SDM, dan membangun pertanian dalam artian luas. 

"Fraksi PAN berharap agar dapat selalu melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel mulai tahap perencanaan sampai ke pelaksanaan sebagai upaya pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujar Heru Gunawan.

Baca juga:Fraksi PDI Perjuangan Setujui 3 Raperda jadi Perda, Berharap Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat

Selanjutnya, penguatan ketahanan dan transformasi ekonomi, inovasi dan tata kelola pemerintahan, dan terakhir natural Kabupaten Pekalongan (pengembangan pariwisata yang integratif, kompetitif dan ekonomi kreatif).

Terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung, Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah ini sehingga stakeholder dapat memahamai implementasinya.

Fraksi PAN menginginkan raperda tersebut dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib administrasi dan teknis, berdasarkan pada ketentuan pemenuhan standar teknis bangunan gedung yang fungsional, memenuhi keandalan bangunan yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya. 

"Bangunan Gedung harus dilakukan pengawasan lebih efektif, dimulai dari awal pengajuan, melalui pemeriksaan persyaratan administatif dan pemeriksaan pemenuhan persyaratan teknis bangunan yang akan dilaksanakan," katanya. 

Baca lagi:Optimalisasi Pendapatan Daerah, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan Sarankan Bentuk Tim Ekonomi Khusus

Sementara itu, terhadap Raperda Penyelenggaraan Jalan, Fraksi PAN menyampaikan, jalan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik serta pertahanan dan keamanan. 

Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat yang merupakan katalisator dalam proses produksi, pasar dan konsumen akhir. Sementara dari aspek sosial budaya, keberadaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi, dan mencairkan sekat budaya, maka dari itu, perlu pembenahan jalan dan pengawasan lebih untuk memberikan pelayanan masyarakat terkait fasilitas umum ini. 

Infrastruktur jalan kecamatan, kabupaten dan provinsi, merupakan modal penting untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, sehingga akan berkembang usaha-usaha baru yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan.

"Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional lalu intas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, dalam rangka pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: