Pelaku Curas Modus Pura-Pura Tertabrak Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan Kota

Pelaku Curas Modus Pura-Pura Tertabrak Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan Kota

Pelaku curas modus pura-pura tertabrak berhasil diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan Kota-Dok.-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan atau pemerasan dengan modus pura-pura tertabrak mobil berhasil diringkus Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota, Senin malam, 8 Januari 2024.

Pelaku adalah MIA (22), warga Kelurahan Padukuhankraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan dan atau perampasan ini sempat viral di media sosial. Ada rekaman video dari kamera CCTV yang memperlihatkan sebuah mobil pikap sedang diikuti oleh dua buah sepeda motor.

Dalam narasi, disebutkan bahwa seorang pengemudi mobil diberhentikan paksa, dipukuli, dan dirampas uangnya oleh beberapa orang yang tidak dikenal di daerah Simbang Wetan Gang 1, Buaran, Minggu (7/1) siang.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto melalui Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Perampokan Juragan Batik, Tim Cakra Diganjar Reward

BACA JUGA:Tim Resmob Polres Pekalongan Ungkap Pencurian di Toko Tekstil Sidodadi Kedungwuni, Ternyata Ini Pelakunya

Disampaikan, kejadian curas dan atau pemerasan itu dilaporkan terjadi pada Minggu siang, 7 Januari 2024 sekitar pukul 12.11 WIB, berlokasi di Jalan Raya Buaran 2, Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Saat itu, korban, AR (19), warga Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, sedang mengemudikan mobil pikap. Korban melihat dari spion kalau ada dua sepeda motor yang mengikutinya.

Sesampainya di lokasi, tiba-tiba salah satu sepeda motor itu menyalip lalu menghentikan mobil yang dikemudikan korban.

Pengendara sepeda motor itu kemudian menghampiri korban dan menuduh korban sudah menabraknya.

Pelaku juga langsung memukul dagu dan hidung korban sembari mengancam dan minta ganti rugi.

Karena ketakutan, korban akhirnya mengeluarkan dompetnya. Dompet tersebut langsung dirampas pelaku, isinya berupa uang Rp3.100.000 diambil pelaku.

Setelah mengambil uang dari dalam dompet korban, pelaku melemparkan dompet tersebut ke arah korban serta kembali memukul wajah korban. Selanjutnya, pelaku kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: