KPU Kabupaten Pekalongan Temukan 980 Surat Suara Rusak, Hari Pertama Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pekalongan Temukan 980 Surat Suara Rusak, Hari Pertama Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kabupaten Pekalongan melibatkan 360 orang dalam proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 yang dipusatkan di gudang KPU di eks lapangan futsal New Coral di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pada hari pertama proses sortir dan lipat surat suara, hingga Rabu sore, 10 Januari 2024, pukul 17.00 WIB, KPU Kabupaten Pekalongan menemukan ada 980 surat suara rusak. Ratusan surat suara rusak ini untuk surat suara DPRD provinsi.

"Ada 980 surat suara rusak," terang Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, Rabu petang tadi.

Dikatakan, KPU Kabupaten Pekalongan hari ini mulai mengadakan sortir dan lipat surat suara Pemilu tahun 2024 di gudang KPU di eks lapangan futsal New Coral. KPU Kabupaten Pekalongan libatkan 360 orang dalam proses tersebut. 

"Dari 360 orang ini, kami juga melibatkan teman-teman dari disabilitas yang ikut dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara," kata dia.

Baca juga:Surat Suara Pileg 2024 Tiba di Gudang KPU Kabupaten Pekalongan

KPU Kabupaten Pekalongan menargetkan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 ini selesai dalam 10 hari. Namun diharapkan dalam tujuh hari kedepan sudah selesai.

"Semoga saja di antara 7 sampai 10 hari itu kita sudah selesai," harap dia. 

Laelatul Izzah menambahkan, untuk logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan sudah 100 persen masuk semua.

"Mungkin ada beberapa yang ini kurang ya, tapi semua jenis logistiknya sudah masuk semua. Alhamdulillah," katanya.

Untuk antisipasi kecurangan dalam proses sortir dan lipat surat suara, KPU Kabupaten Pekalongan melibatkan pesonel KPU dan mahasiswa untuk jadi pengawasnya. Para pengawas ini akan mengawasi beberapa kelompok penyortir dan pelipat surat suara. 

"Untuk sortir dan lipat suara ini selain yang mereka bertugas menjadi yang sortir dan lipat, kita juga melibatkan teman-teman dari kantor sendiri dan juga dari teman-teman mahasiswa untuk jadi pengawasnya," kata dia.

Baca lagi:Duh, KPU Batang Tak Kunjung Terima Surat Suara DPRD Kabupaten Batang

"Jadi ini kan mereka ada yang mengawasi, jadi dibentuk perkelompok 10 orang. Tiap kelompok ini ataupun dua sampai tiga kelompok ini ada yang mengawasi namanya ceker. Ceker ini dari teman-teman kantor KPU maupun teman-teman mahasiswa yang kita libatkan," lanjutnya.

Sementara itu, Kabag Umum KPU Kabupaten Pekalongan Suandi, mengatakan, untuk sortir dan lipat surat suara melibatkan 360 orang, termasuk 20 orang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: