Cegah Osteoporosis Hingga Kolesterol, Inilah 6 Manfaat Akar Pinang untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui!

Cegah Osteoporosis Hingga Kolesterol, Inilah 6 Manfaat Akar Pinang untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui!

manfaat akar pinang untuk kesehatan tubuh-ilustrasi manfaat akar pinang untuk kesehatan tubuh-youtube.com

Oleh karena itu, akar pinang ini dapat melancarkan buang air besar. Sehingga kalian akan terhindar dari sembelit, rasa mulas, hingga diare.

2. Meningaktkan Daya Imun

Selain menyehatkan pencernaan, akar pinang ini juga dapat meningkatkan daya imun atau meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

Hal ini dibuktikan dari sebuah penelitian yang mengunhkapkan bahwa dalam akar pinang terdapat senyawa yang bernama guvasine.

Senyawa inilah yang dapat membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh manusia. Sehingga kalian dapat terhindar dari berbagai penyakit yang berasal dari virus, bakteri, jamur, hingga efek radikal bebas.

BACA JUGA:Mau Tahu 4 Manfaat Makan Durian di Malam Hari untuk Kesehatan? Berbagai Manfaatnya Bisa Kamu Cek di Sini

BACA JUGA:Inilah 3 Manfaat Makan Durian Sebelum Tidur, Ternyata Mampu Cegah Penyakit! Mau Tahu Apa Saja?

3. Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi

Selain serat, akar pinang ini juga mengandung senyawa antibakter yang mana dapat membantu mengurangi risiko infeksi dan peradangan pada gusi dan mulut.

Sehingga dengan mengunyah akar pinang ini dipercaya dapat menjaga kesehatan mulut dan gigi.

4. Meredakab Nyeri dan Peradangan

Akar pinang juga memiliki sifat antiinflamasi dan analgesik yang efektif meredakan berbagai jenis nyeri dan peradangan.

Jadi di sini, akar pinang dipercaya dapat mengatasi nyeri sakit kepala hingga nyeri menstruasi. Sehingga akar pinang ini bisa menjadi pilihan alami dan tepat yang patut dipertimbangkan.

BACA JUGA:Mampu Turunkan Berat Badan! Ini Khasiat Bawang Putih Hitam yang Bermanfaat untuk Diet

BACA JUGA:Sering Dianggap Gulma di Sawah, Ini 10 Manfaat Daun Genjer untuk Kesehatan, Cocok untuk Menu Diet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: