Bawaslu Batang Ingatkan ASN Bisa Diberhentikan Jika Tidak Netral dan Ikut Politik Praktis

Bawaslu Batang Ingatkan ASN Bisa Diberhentikan Jika Tidak Netral dan Ikut Politik Praktis

KERJASAMA - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menandatangai kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Batang.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bawaslu BATANG Ingatkan ASN Bisa Diberhentikan Jika Tidak Netral dan Ikut Politik Praktis. Hal ini seperti disampaikan Ketua Bawaslu BATANG, Mahbrur saat Bawaslu Kabupaten BATANG meneken kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten BATANG dalam melakukan pengawasan, di Hotel Dewi Ratih, Rabu 24 Januari 2024. 

BACA JUGA:Lantik 2.569 Pengawas TPS, Bawaslu Batang Imbau Pengawas TPS Jangan Hanya Duduk Manis

"Terkait netralitas ASN, kita mengutamakan pencegahan, ketika pencegahan itu tidak diindahkan ya harus melakukan penanganan pelanggaran. Sanksi sesuai dengan regulasi, ketika ada dugaan netralitas asn. setelah dikaji itu melanggar sanksinya ada beberapa, ada teguran sampai yang terbrat pemberhentian," ujarnya. 

Ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh para ASN. Seperti dilarang memberikan dukungan politik melalui pose angka yang mengarah ke salah satu paslon, terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, hingga menyukai postingan politik.

BACA JUGA:Bawaslu Tertibkan Ribuan APK Pemilu 2024 Yang Melanggar, Banyak Dipaku di Pohon

Ia menjelaskan, setelah dengan Pemda, selanjutnya Bawaslu akan melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD terkait. Jumlahnya sekitar 20 OPD baik dari Pemda maupunn instansi lainnya. Selain itu beberapa komunitas juga diajak kerjasama, seperti FKPB, KNPI, Pramuka Kwarcab Batang dan sebagainya. 

"Semauanya terkait dengan bagaimana proses pemmilu itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan, bersih, tertib dan lancar," ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa pihaknya selalu menyampaikan himbauan. baik melalui pertemuan atau pun surat edaran. Ia menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Batang untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. 

"Pimpinan opd dan jajarannya bisa benar-benar menaatinya. Arti netralitas kita pada pemilu, artinya untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu yang akan datang," terangnya. 

Ia menginginkan semua pihak menjaga situasi di Kabupaten Batang agar tetap kondusif. Sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan aman dan damai. Jika ada ASN yang tidak netral, pihaknya memastikan akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada. Mulai dari ringan hingga berat.

"Kita ikuti aturan yang ada, aturannya bagaimana sanksinya seperti apa, sudah ada di regulasi," pungkasnya. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: