Bawaslu Batang: Tertimpa Baliho APK, Masyarakat Disilahkan Minta Pertanggungjawaban ke Peserta Pemilu

Bawaslu Batang: Tertimpa Baliho APK, Masyarakat Disilahkan Minta Pertanggungjawaban ke Peserta Pemilu

rapat koordinasi dan konsolidasi pengawasan masa tenang di Hotel Dewi Ratih pada tanggal 7 Februari 2024.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-Radar Pekalongan

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Tertimpa Baliho APK, Masyarakat Disilahkan Minta Pertanggungjawaban ke Peserta Pemilu. Hal ini seperti disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu BATANG, Luthfi Dwi Yoga dalam acara rapat koordinasi dan konsolidasi pengawasan masa tenang di Hotel Dewi Ratih pada tanggal 7 Februari 2024.

BACA JUGA:Bebas APK di Masa Tenang, KPU Batang Tegaskan Bakal Bersihkan APK Berbayar atau Tak Berbayar

BACA JUGA:Mitigasi Lokasi, Bawaslu Batang Siap Kawal Proses Distribusi Logistik Pemilu

Pada kegiatan ini, Lutfi menyoroti pentingnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang aman dan bertanggung jawab. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan keselamatan masyarakat yang mungkin terancam jika APK dipasang secara sembarangan. Ia menyoroti risiko yang timbul akibat pemasangan APK yang tidak memperhatikan aturan. Salah satu risiko utamanya adalah potensi kecelakaan yang dapat terjadi jika APK tersebut ambruk dan menimpa pejalan kaki atau kendaraan yang melintas.

"Kalau kerobohan baliho, silahkan minta tanggungjawab yang ada di foto," ungkap Luthfi Dwi Yoga.

Sebagai tindakan preventif, Bawaslu Batang menegaskan bahwa pemilik APK harus bertanggung jawab penuh atas keamanan pemasangan. Dalam kasus kerobohan atau kecelakaan yang disebabkan oleh APK yang dipasang secara sembarangan, pemilik baliho atau APK tersebutlah yang harus menanggung konsekuensinya.

Penekanan ini menjadi sangat relevan mengingat insiden tragis yang terjadi di Kebumen, di mana seorang siswi SMK meninggal setelah tertimpa baliho caleg. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pemasangan APK yang kokoh dan memenuhi standar keamanan. Pemasangan APK yang sembrono, seperti menempelkan APK di atas pohon atau fasilitas umum tanpa memperhatikan keamanan, hanya akan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Contohnya sudah ada, di Kebumen seorang siswi SMK meninggal setelah tertimpa baliho caleg. Jadi APK itu harus dipasang yang kokoh. Ada yang cuma disenderkan di pohon, itu kalau terkena angin kencang bisa ambruk," tegasnya.

Dalam menghadapi masalah ini, Bawaslu Batang juga mengajak partai politik dan caleg untuk lebih aktif memantau pemasangan APK mereka. Seringkali, APK dipasang oleh pihak ketiga yang mungkin tidak sepenuhnya memperhatikan aturan dan keselamatan dalam pemasangan. Oleh karena itu, kerjasama antara pemilik APK dan pihak terkait menjadi kunci dalam memastikan pemasangan APK yang aman dan bertanggung jawab.

Dalam kesimpulannya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampanye politik. Pemilik APK harus memastikan bahwa pemasangan dilakukan dengan mematuhi aturan dan standar keamanan yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. 

"Hanya dengan bertanggung jawab secara kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak saat menjalankan proses demokras," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarpekalongan