3 Cara Pakai Masker Ketiak Agar Putih Permanen, Bebas Bau Badan dan Keringat Cuma Pakai 1 Bahan Alami
![3 Cara Pakai Masker Ketiak Agar Putih Permanen, Bebas Bau Badan dan Keringat Cuma Pakai 1 Bahan Alami](https://radarpekalongan.disway.id/upload/f8e6ab994c464f3c3afd1c7c935333a5.jpg)
3 Cara Pakai Masker Ketiak Agar Putih Permanen, Bebas Bau Badan dan Keringat Cuma Pakai 1 Bahan Alami-Youtube / Siska Valentina-
Begini cara menggunakan masker ketiak agar putih permanen:
- Pertama, kamu hanya perlu memotong jeruk nipis hingga menjadi beberapa bagian
- Selanjutnya, kamu bisa memeras dan oleskanlah airnya ke kulit ketiak yang menghitam
- Diamkanlah selama kurang lebih 10 menit dan bola dengan menggunakan air hingga benar-benar bersih
- Jangan lupa unruk memberikan pelembap ke kulit setelah itu.
2. Pasta gigi
Pasta gigi juga merupakan salah satu masker ketiak agar putih permanen secara alami yang bisa kamu coba.
Tak hanya berguna untuk dapat menjaga kesehatan gigi saja, ternyata pasta gigi ini juga bisa kamu manfaatkan untuk memutihkan kulit ketiak yang menghitam.
Begini cara menggunakan masker ketiak agar putih permanen dengan pasta gigi:
- Pertama kamu bisa mengoleskan pasta gigi ke kulit ketiak yang menghitam
- Setelah itu, kamu bisa memijatnya secara perlahan selama kurang lebih 5 menit hingga pasta gigi tersebut mengering
- Bilaslah dengan air yang hangat hingga bersih
- Kamu bisa menggunakan masker ketiak agar putih permanen ini minimal 2 kali dalam sehari untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.
3. Buah lemon
Salah satu masker ketiak agar putih permanen dengan cepat selanjutnya adalah menggunakan buah lemon.
Buah lemon ini merupakan salah satu buah yang telah banyak diteliti dan terbukti mampu membantu untuk mencerahkan kulit ketiak yang hitam secara alami.
Buah lemon ini mengandung vitamin C yang mampu memutihkan kulit ketiak dengan cepat. Tak hanya itu saja, kandungan asam dari buah tersebut mampu melawan bakteri yang bisa menyebabkan penumpukan sel-sel kulit mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: