Dawuh Gus Baha: Cara Mengqodho Sholat yang Sudah Ditinggalkan Bertahun-tahun, Paling Mudah Penjelasannya

Dawuh Gus Baha: Cara Mengqodho Sholat yang Sudah Ditinggalkan Bertahun-tahun, Paling Mudah Penjelasannya

Dawuh Gus Baha: Cara Mengqodho Sholat yang Sudah Ditinggalkan Bertahun-tahun, Paling Mudah Penjelasannya -Tangkap layar -Sahabat Santri

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Setiap muslim muslim yang mempunyai utang shalat, ini cara gampang mengganti utang Sholah yang sudah ditinggalkan bertahun-tahun menurut Gus Baha

Dalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan seseorang muslim yang terencana ataupun tidak terencana meninggalkan shalat.

Padahal shalat merupakan ibadah wajib yang apabila ditinggalkan pasti wajib diganti ataupun di qadha.

Dalam satu kesempatan Gus Baha pernah mengatakan bahwa ada satu cara untuk menebus utang shalat yang ditinggalkan tahunan.

Cara ini dapat dilakukan walaupun kita pernah meninggalkan shalat, bahkan setelah bertahun-tahun lamanya.

BACA JUGA:Filosofi Sholat Berjamaah, Gus Baha: Bermula Dari Para Santri yang Sowan Ke Mbah Moen

BACA JUGA:Punya Penyakit Tak Kunjung Sembuh? Ustaz Adi Hidayat Bagikan Metode Penyembuhan dengan Air Hujan

Menurut Gus Baha tidak hanya banyak membaca istighfar ada satu cara gampang yang bisa dilakukan untuk mengganti shalat yang sudah lama ditinggalkan.

"Cara tersebut adalah dengan melakukan shalat 2 kali tiap waktunya (masuk waktu shalat)," katanya dilansir dari Berkah Nyantri Pekan.

Dipaparkan Gus Baha, saat melaksanakan 2 kali shalat dalam satu waktu, maka salah satunya wajib diniatkan untuk mengganti (qadha) shalat yang sudah ditinggalkan.

"Begini saja pokoknya tiap memasuki waktu shalat, kalian shalat 2 kali serta satu di antara 2 shalat yang kalian jalani tersebut diniatkan buat mengqadha shalat yang dahulu ditinggalkan," tegasnya.

Adapun niat shalat qadha adalah sebagai berikut

1. Niat Mengqadha Shalat Subuh

“Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: