KPU Kabupaten Pekalongan Musnahkan 3.202 Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Pekalongan Musnahkan 3.202 Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah membakar surat suara rusak pada H-1 pencoblosan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - KPU Kabupaten Pekalongan musnahkan 3.202 surat suara rusak di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Pekalongan di Lapangan New Coral di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Selasa sore, 13 Februari 2024.

Ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Tampak hadir dalam pemusnahan surat suara rusak itu diantaranya Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah dan jajaran sekretariat KPU, anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan Anis Sofwan, jajaran Polres Pekalongan dan Kodim 0710 Pekalongan dan perwakilan dari Pemkab Pekalongan.

Meski diguyur hujan lebat, pemusnahan surat suara rusak ini berjalan dengan lancar. Satu persatu lembaran-lembaran surat suara yang rusak dibakar hingga tak tersisa satupun.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah menyatakan, surat suara rusak yang dimusnahkan meliputi 313 lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, 556 lembar surat suara pemilu anggota DPR, dan 113 lembar surat suara pemilu anggota DPD.

Baca juga:H-1 Pemilu, KPU Batang Musnahkan 12.678 Surat Suara Rusak

Selanjutnya, 1.790 lembar surat suara pemilu anggota DPRD provinsi dan 430 lembar surat suara pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

"Alhamdulillah meski hujan deras pemusnahan surat suara yang rusak ini bisa berjalan dengan lancar. Kita musnahkan surat suara rusak ini dengan cara dibakar," kata dia.

"Dalam pemusnahan ini tadi dihadiri dari Bawaslu, pemda, Polres Pekalongan dan perwakilan dari Kodim Pekalongan," katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: