Program PTSL di Kabupaten Batang Ditarget Rampung November 2024 Ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang - Zumratul Aini-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Program PTSL di Kabupaten BATANG ditarget rampung November 2024 ini. Hal ini seperti disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten BATANG, Zumratul Aini usai sosialisasi program Percepatan Penyelenggaraan Sertifikat Tanah di Lahan Perdesaan (PTSL), Jumat 16 Februari 2024.
Tahun 2024 ini Kantah Batang mentargetkan dapat menyelesaikan sertifikasi 28.963 bidang tanah.
BACA JUGA:BPN Kabupaten Pekalongan Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL di Desa Pedawang
"Kami berharap kerja sama yang lebih baik dengan para camat dan kepala desa dapat mempercepat penyelesaian hingga bulan November," ujarnya.
BACA JUGA:Serahkan Sertifikat PTSL, Wakil Kepala BPN Persilahkan Masyarakat 'Sekolahkan' Sertifikat ke Bank
Diakuinya program PTSL menghadapi berbagai tantangan. Seperti permasalahan berkisar pada ketidakpastian batas lahan, kelengkapan dokumen, perbedaan penafsiran, dan biaya.
Meski begitu, Zumratul menyebut hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi berkat kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah,
Dengan kerja sama yang kuat dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Zumratul yakin bahwa target penyelesaian sertifikasi tanah pada tahun 2025 dapat tercapai dengan baik.
Dia juga berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah dapat terus meningkat, sehingga target penyelesaian sertifikasi pada tahun 2025 dapat tercapai.
"Memang permasalahan diantaranya, minat masyarakat yang kurang. Justru pemerintah sudah menyiapkan anggaran, namun masyarakat nya yang kurang berminta, sehingga memang perlu edukasi, perlu sosialisasi yang lebih gencar lagi," ucapnya.
Zumratul juga menyebutkan masih terdapat sekitar 25% tanah yang belum tersertifikasi, sehingga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mempercepat proses tersebut.
"Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan minat mereka terhadap program sertifikasi tanah," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan