Hukum Mencintai Istri atau Suami Orang menurut Ustaz Abdul Somad

Hukum Mencintai Istri atau Suami Orang menurut Ustaz Abdul Somad

Simak hukum mencintai pasangan orang lain dalam Islam-Instagram @ustadzabdulsomad_official-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Mari kita simak hukum mencintai istri atau suami orang menurut Ustaz Abdul Somad.

Rasa cinta merupakan suatu fitrah yang pasti dirasakan oleh setiap manusia, entah itu cinta pada orang tua, anak, pasangan, dan cinta yang paling tinggi adalah cinta pada Allah SWT.

Seringkali rasa itu datang tiba-tiba tanpa permisi, sehingga kita kadang tidak tau alasan mengapa rasa cinta itu bisa muncul.

Oleh karena itu agama Islam tidak pernah melarang seseorang memiliki rasa cinta di hatinya.

Akan tetapi bagaimana jika cinta itu datang untuk seseorang yang sudah memiliki pasangan? Apakah itu berdosa?

Ustaz Abdul Somad pernah membahas perkara ini dalam salah satu video Youtube yang diunggah oleh @Mat_Asrar.

BACA JUGA:Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Hukum Nikah Kontrak Menurut Ustaz Abdul Somad

Dalam video tersebut terdapat penjelasan tentang hukum mencintai istri atau suami orang menurut Ustaz Abdul Somad.

Ulama lulusan Al-Azhar itu mengatakan bahwa pada dasarnya cinta itu tidak bisa memilih, bahkan seringkali tidak rasional.

"Ketika kita senang dengan orang kadang kita pun tak tahu alasannya," jelas Ustaz Abdul Somad.

Sehingga pakar ilmu fikih ini berpendapat bahwa mencintai lawan jenis itu tidak bisa dihukumi dengan dosa, sebab itu tumbuh alami tanpa kita rencanakan.

Namun cinta dapat menjadikan dosa apabila ia sudah menjadi perbuatan, sehingga menjadikan antara dua orang ini lebih dekat dengan zina.

"Suka kita dengan orang tak dosa, tapi ketika kita dekati baru dosa," jelas Ustaz Abdul Somad.

Beliau menegaskan bahwa cinta yang benar itu ketika kita mencintai perempuan yang belum menikah, kemudian kita menikahinya tanpa ada unsur zinanya terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: